Dharmasraya Juara Keterbukaan Informasi Publik?

Dharmasraya Juara Keterbukaan Informasi Publik?
Padang, Obsessionnews - Setelah menuntaskan visitasi ke badan publik di Kota Padang dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi publik (KIP), Kamis, (19/11), tim visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar sambangi Dharmasraya. "Bagian terpenting dengan grade nilai tertinggi dalam pemeringkatan KIP yang akan diserahkan pada malam anugerah awal Desember adalah visitasi (penilaian langsung ke badan publik), hari ini kita melakukannya di Dharmasraya," ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemeringkatan KIP KI Sumbar, Sondri sebagaimana rilis yang diterima obsessionnews.com, Kamis (19/11). Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya Benni Mukhtar mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya sudah lama mempersiapkan diri terhadap agenda ini. "Persiapan untuk Dharmasraya terbuka informasi publik sudah dua tahun yang lalu, PPID Utama juga mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah di sini," ujar Benni. Masuk nominasi adalah sebuah prestasi kalau kerja PPID Dharmasraya sudah merujuk kepada filosofi yang diinginkan keterbukaan informasi publik. "Apalagi hasil penilaian kami menjadi terbaik, tentu ini menambah motivasi Dharmasraya menuju kabupaten terbuka informasi publik," ujarnya. visitasi KI3 Pada bagian lain anggota tim visitasi Adrian Tuswandi mengatakan visitasi penting karena melakukan verifikasi dokumen terkait isian quisioner yang telah dikembalikan badan publik yang masuk nominasi. "Pemkab Dharmasraya pada penilaian tahap pertama (quisioner dan website resmi) masuk nominasi, pada visitasi ini akan diuji apakah dokumen yang dikatakan ada pada qusioner memang benar adanya atau tidak," ujar Adrian. Pada visitasi dalam kota Padang kemarin uji ketersediaan dokumen banyak membuat badan publik kelabakan. "Rata-rata seluruh badan publik yang masuk nominasi di Kota Padang saat visitasi kemarin kelabakan, bahkan ada yang berkilah dokumen tidak tersedia atau tersangkut di bidang atau bagian lain, bagi tim visitasi sepanjang dokumen itu ada dan diperlihatkan maka itu adalah poin," ujar Adrian. Menurut Adrian, saat visitasi ini baru diketahui, kalau PPID yang sudah terbentuk di badan publik belum sempurna melakukan tugas koordinasi antar bidang atau bagian di badan publiknya. "Dalam Standar Layanan Informasi Publik, PPID itu merupakan sentral bahkan bisa dikatakan bank data dokumen dan informasi, sehingga apapun produk informasi publik ada di PPID, fungsi dan tugas PPID itu demikian," ujar Adrian. Menurut Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi ini, masih bertebarannya data dan dokumen informasi publik diduga karena ego masing bidang atau bagian. "Peran kepala badan publik untuk menginstruksikan ke segenap jajarannya sehingga data dan dokumen informasi publik ada salinananya di PPID sangat dibutuhkan sekali," ujar Adrian. vistasi KI Ketua Pokja Pemeringkatan KIP Sumbar, Sondri mengatakan sebagai kegiatan pemeringkatan badan publik pertama di Sumbar tentu masih banyak kelemahan. "Tapi saya mengapresiasi keantusiasan badan publik mengikuti kegiatan pemeringkatan perdana digelar KI Sumbar. Pada 2016 kita juga akan menggelar pemeringkatan ini kembali, sehingga apa yang dicita-citakan UU 14 Tahun 2008 terlaksana di semua badan publik," ujar Sondri. Sementara itu PPID Utama Pemkab Dharmasraya, Budi Waluyo juga mengakui masuk nominasi merupakan surprise bagi badan publiknya. "Sehingga itu masuk nominasi lalu adanya penilaian visitasi oleh KI Sumbar, kami optimis bisa meraih peringkat terbaik, Insa Allah," ujarnya. Optimis Budhi karena pengelolaan informasi publik di Dharmasraya, PPID sudah merunut kepada UU 14 Tahun 2008. Selain itu mengacu kepada PP 61 Tahun 2010 tentang peraturan pelaksana UU Keterbukaan Informasi Publik, juga Perki 1 Tahun 2010‎ dan Permendagri 35 tentang pembentukan dan standar operasion prosedur PPID. "Juga sesuai dengan apa yang disampaikan KI Sumbar pada bimbingan teknis sebelum pemeringkatan ini digelar," ujarnya. (Musthafa Ritonga)