Sekda Pemalang Diduga 'Sawer' Sambil Kampanye Incumbent

Pemalang, Obsessionnews - Sebuah video dugaan bagi-bagi duit oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pemalang beredar di jejaring sosial youtube. Oknum PNS yang diduga kuat adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Budhi Rahardjo membagi sejumlah uang ke masyarakat saat masa kampanye berlangsung. Dalam keterangan video berdurasi lima menit, empat detik itu, nampak Budhi Rahardjo datang di acara senam bersama Bupati Pemalang dan wartawan di objek wisata Pantai Widuri pada Jum'at (25/9/2015). Di sela-sela joget, oknum PNS tersebut mengacungkan dua jari yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap Bupati Pemalang, Junaedi. Seperti diketahui, Junaedi saat ini mencalonkan kembali dalam Pilkada serentak mendatang. Video dugaan pelanggaran kampanye itu dapat dilihat di link sebagai berikut https://www.youtube.com/watch?v=bHii-AnaXG4. Video diupload oleh akun zeitgeist news sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (18/11/2015) hari ini. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah akan menyelidiki aksi dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Sekda Kabupaten Pemalang, Budi Rahardjo saat menghadiri kampanye salah satu kandidat bupati itu. "Kami akan mengusut dugan pelanggaran kampanye di Pemalang yang diduga ada aksi money politic yang dilakukan Sekda Pemalang," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo lewat sambungan telefon. Teguh menegaskan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas pengawas pemilu setempat guna menelusuri dugaan pelanggaran kampanye itu. Apabila temuan di lapangan memperkuat bukti-bukti, Teguh menyatakan tidak segan-segan melapor kasus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Bisa saja kami menyeret dia ke pengadilan seperti yang kami lakukan terhadap Camat Sambirejo Sragen. Tapi, sejauh ini kami akan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dikumpulkan oleh rekan pengawas di Pemalang," pungkas dia. Berdasarkan penelusuran obsessionnews.com, Sekretaris Budhi Rahardjo sempat terancam dipecat lantaran dugaan keterlibatan pada pemilihan setempat. Sebelumnya, dia diduga kuat menggunakan jabatan untuk intervensi PNS lain. Kasus intervensi terbongkar karena Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pemalang tidak bisa bekerja maksimal. Dikatakan, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekretariat Panwaskab diminta mengundurkan diri oleh Sekda Pemerintah Kabupaten Pemalang, sehingga anggaran operasional dan gaji anggota Panwas tidak bisa cair. Bawaslu menduga, tindakan Sekda Pemalang yang menarik PNS disebabkan karena rasa marah dari Budhi yang tak suka akan putusan Panwas yang meloloskan wakil Bupati maju dalam Pilkada Pemalang. (Yusuf IH)





























