KPK dan Bareskrim Harus Ambil Alih Kasus Setya Novanto

KPK dan Bareskrim Harus Ambil Alih Kasus Setya Novanto
Jakarta, Obsessionnews - Banyak pihak yang mendesak agar Ketua DPR RI Setya Novanto segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum baik itu KPK ataupun Kepolisian karena telah berani meminta saham kepada PT Freeport dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo. Seperti yang disampaikan oleh Pengamat politik Universitas Islam Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, dan Sekertaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo. Keduanya minta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk melaporkan Setya ke penegak hukum. Menurut Pangi, pelaporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)  hanya sebagai proses politik yang tidak bisa memberikan hasil yang jelas. Karena itu, laporan tersebut harus diteruskan kepada aparat penegak hukum. “Publik menantang KPK dan Bareskrim untuk melanjutkan proses penyelidikan membuka secara terang bahwa SN (Setya Novanto) terbukti makelar atau cukong Freeport terkait perpanjangan kontrak yang mencaplok atau menjual nama presiden,” kata Pangi, saat dihubungi Rabu (18/11/2015). Ia menilai, selama ini, alat kelengkapan dewan yang mengurusi masalah etika para wakil rakyat tidak dapat diandalkan dalam penanganannya lantaran masih berkaitan dengan proses politik. Faktanya, dari kasus-kasus yang ditangani MKD, tidak ada yang membuahkan hasil baik. “Atau, Sudirman Said hanya melemparkan bola panas sehingga memantik polemik dalam rangka menutup dan mengalihkan persoalan yang jauh lebih serius terkait kontrak pertambangan seperti Freeport,” katanya. ‎Sementara itu hal senada juga disampaikan Bambang Soesatyo yang mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said agar segera melaporkan koleganya ke Polisi. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini pun mempertanyakan mengapa Sudirman dan Presiden Jokowi tidak mau melaporkan Setya ke Polisi, malah jutsru ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Padahal diketahui Jokowi marah dan merasa dirugikan. "Pertanyaan saya kalau korban memang merasa dirugikan, harusnya lapor ke kepolisian, dong. Ini kenapa lapornya ke MKD?" kata Bambang. Bambang meminta, Sudirman tidak hanya hanya berani melaporkan kasus ini ke MKD. Sebab, menurutnya, MKD tidak akan memberikan hasil yang maksimal jika memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Setya Novanto. ‎ "Serahkan ke MKD tidak menyelesaikan masalah. Kalau mau ya laporkan ke penegak hukum," tuturnya. Menurut Bambang, melaporkan Setya kepada Polisi itu penting. Agar menjadi pembelajaran buat publik, bahwa seorang pejabat tidak boleh main mata dengan pihak asing demi merauk keuntungan pribadi. "Aneh kalau Presiden dan Wapres marah, tetapi tak melakukan langkah-langkah agar ke depannya peristiwa tersebut tak terulang," katanya. (Albar)