Jokowi Lapor ke Polisi, Setya Novanto Bisa ke-GR-an

Jakarta, Obsessionnews - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang tidak mau melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polisi, meski Setya sudah mencatut nama Jokowi kepada Freeport untuk kepentingan pribadinya. Menurut Ruhut, dalam kasus ini memang tidak perlu seorang Presiden melaporkan ke Polisi. Sebab tidak ada sejarahnya seorang Presiden melaporkan warganya ke Polisi hanya gara-gara kasus yang sepele. Tindakan itu justru akan membuat "GR" Setya Novanto. "Ya tidak perlu, nanti Setya ke GR-an dilaporkan Polisi sama Presiden," ujar Ruhut di DPR, Rabu (18/11/2015). Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, sikap Presiden Jokowi sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimana pada saat SBY menjadi Presiden juga tidak pernah melaporkan warganya ke Polisi meski selama 10 tahun memerintah, SBY kerap mendapat fitnah dan cacian. "Jadi sama dengan pak SBY juga tidak pernah melaporkan ke Polisi meski banyak difitnah. Nanti bisa dibilang lebay," katanya. Ruhut mengakui dengan adanya kasus ini, Jokowi dirugikan lantaran namanya dibawa-bawa untuk meminta saham. Padahal Jokowi tidak pernah melakukan ini. Bagi Ruhut sanksi sosial untuk Setya sudah cukup dengan mendorong agar pimpinan DPR dikocok ulang. "Dengan kasus ini kan orang semua jadi, pimpinan kita di DPR tidak bersih, dan perlu dikocok ulang," jelasnya. Sebelumnya, melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan membawa kasus pencatutan namanya terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport ke jalur hukum. Proses penyelesaian kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto. "Terkait wacana yang berkembang, Presiden menghormati MKD dan menyerahkan sepenuhnya kepada MKD," kata Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11/2015). Pramono mengatakan, Presiden Jokowi langsung memberikan instruksi kepadanya untuk menyampaikan sikap resmi terkait masalah ini. Dalam kesempatan itu, Pramono juga menegaskan bahwa Presiden tidak pernah meminta bantuan kepada siapa pun untuk membicarakan renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport. "Presiden meminta MKD menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," ucap Pramono. (Albar)





























