Beberkan Transkrip, Sudirman Said Punya Agenda Lain?

Beberkan Transkrip, Sudirman Said Punya Agenda Lain?
Jakarta, Obsessionnews- Terkuaknya informasi transkrip percakapan informal rahasia antara pimpinan DPR RI Setya Novanto (SN) dengan Pihak PT Freeport Indonesia (FI) kembali menambah ketegangan antar penyelenggara negara dengan suasana memanas dan gaduh. Pasalnya menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (SS) menyikap percakapan rahasia itu, seraya melaporkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Figur SS dilaporkan dengan tuduhan meminta saham kosong ke FI dengan mencatut nama presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Informasi ini sudah dibenarkan oleh JK sendiri kalau ada transkrip percakapan antara oknum anggota dewan bersama pihak FI. Jika memang isi transkrip itu benar maka kata Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida kondisinya memang memprihatinkan. “Ini terkait dengan etika dasar dan juga potensial sebagai mal-administrasi seorang figur pejabat. Apakah benar info itu? Nanti proses di MKD dan atau hukumlah yang menentukan,” ungkapnya pada Obsessionnews.com, Rabu (18/11/2015). Namun dengan kritis Laode mempertanyakan mengapa FI kemudian mendokumentasikan atau membeberkan percakapan informal seperti itu? Apakah pihak FI merasa terkena dan atau berkewajiban memenuhi permintaan itu?  Mengapa pula SS begitu bernafsunya membuka  dan melaporkan kasus itu ke publik dan MKD? “Saya kira ada keanehan. Soalnya, sedangkal pengetahuan saya, tiap perusahaan berkelas internasional, memiliki berbagai aturan yang tak memungkin bernegosiasi dengan cara-cara yang tak wajar. Apalagi jika perusahaan seperti FI berbasis dan atau masih gunakan hukum Amerika Serikat (AS), sungguh mustahil melayani permintaan oknum atau kelompok kepentingan di luar aturan perusahaan dan hukum negara yang berlaku,” herannya. Dilain pihak Laode menilai kasus ini dapat menimbulkan kecurigaan. “Jangan-jangan selama ini bisnis FI telah selalu dilakukan dengan pola transaksi politik yang terus berulang, shingga kali ini ia merasa kian terbebani dan harus menghentikannya seraya mengorbankan oknum figur pejabat yang menekannya itu. Ini artinya, seharusnya pihak berwenang di bidang hukum bisnis baik di Indonesia maupun di AS, perlu lakukan audit investigasi khusus pada FI. Karena harus dicurigai FI selama kerja dalam bingkai bisnis kepentingan dan budaya korup,” tandasnya. Menurut Laode sikap SS juga harus dipertanyakan, yang terkesan melakukan perlawanan terbuka pada pimpinan DPR. “Bukankah harusnya sadar kalau hal itu masih bisa dikoordinasikan secara informal  penyelenggara negara dengan menggunakan "filosofi menarik benang dari tumpukan tepung, di mana benangnya terbuka namun tepung tak berhamburan rusak"? “Ini artinya, SS bisa dianggap sebagai pejabat yang tak matang dalam mencari solusi atau jalan terbaik dan bijak dalam menangani suatu persoalan yang dihadapi. Atau, SS tak miliki kemampuan koordinasi antar figur pejabat atau antar lembaga yang meyakinkan, belum level untuk jadi pejabat eksekutif,” sindirnya. Namun lebih lanjut Laode mengatakan bisa jadi SS memiliki agenda untuk menghancurkan citra parlemen agar dianggap kepala lembaga perwakilan rakyat itu telah busuk sehingga tidak perlu lagi dipercayaai atau harus diganti. “Atau SS miliki kepentingan agar kebijakan percepat perpanjangan kontrak karya (KK) dengan FI tak dipersoalkan, seperti halnya yang pernah dipersoalkan oleh Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli. Ini artinya, di balik manuvernya membuka percakapan informal itu, SS juga miliki agenda subyektif yang tak mustahil ada nuansa transaksional di dalamnya,” duganya. Bukan saja itu Laode menuturkan kalau SS bisa ditafsirkan telah miliki agenda subyektif untuk cari popularitas atau dukungan publik melalui manuver sensasional dengan menciptakan kegaduhan politik seperti sekarang ini. “Karena barangkali SS sangat sadar, publik akan berada pada pihaknya ketika mengungkap kasus pelanggaran etika oknum figur pimpinan puncak DPR,” pungkasnya. Meski demikian, Laode menekankan peristiwa kali ini harus dijadikan pelajaran dan sekaligus peringatan keras pada pimpinan atau pihak DPR, agar tidak lebih jauh menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan yang melanggar etika dan aturan. “Harus disadari bahwa citra DPR selama ini sedang terpuruk, sehingga seharusnya DPR sendirilah yang mulai memperbaikinnya,” sarannya. (Asma)