Pansus DPR Minta Audit Pembayaran Pajak Pelindo II dari Tahun 1999

Pansus DPR Minta Audit Pembayaran Pajak Pelindo II dari Tahun 1999
Jakarta, Obsessionnews - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI, Senin (16/11/2015), memanggil Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudinto untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan Mobile Crane yang dilakukan oleh PT Pelindo. Dalam pemanggilan itu, Sigit diminta untuk memberikan laporan pembayaran pajak PT Pelindo dari tahun 1999 sampai 2014. Namun, sayangnya Dirjen Pajak belum memiliki data yang lengkap pembayaran pajak Pelindo dari tahun 1999. Yang dia bawa, baru dari lima tahun ke belakang. "Sedang kami teliti. Karena kami mengumpulkannya lima tahun belakang, mereka minta dari 1999," ujar Sigit di DPR, Senin (16/11). Menurut sepengetahuan Sigit, catatan Pelindo dalam membayar pajak kepada negara, variatif. Ia menyebut jika dihitung dari tahun 1999, memang ada beberapa kali Pelindo tidak membayar pajak. ‎"Sejauh ini kami teliti, termasuk cukup baik dari versi perpajakan. Tahun 2001 kami periksa, 2002 kami periksa dan koreksinya gak terlalu signifikan, lebih ke arah khilaf atau salah itung," tuturnya. Sigit berdalih, pihaknya tidak mungkin bisa mengungkap semua kewajiban pajak PT Pelindo dalam pemeriksaan ini. Menurutnya, yang ia bawa ke Pansus hanya sekedar contoh mengenai data pembayar pajak Pelindo. "Pemeriksaan sifatnya sampling karena kita nggak mungkin memeriksa semua wajib pajak karena nggak mungkin. Kita hanya mampu satu persen dari wajib pajak," jelasnya. Namun, ia berjanji akan menyampaikan data itu kepada Pansus pada Jumat depan. (Albar)