HAMI Pastikan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Semarang, Obsessionnews - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bakal memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang kurang mampu di Jawa Tengah. Sebagaimana dikatakan Ketua Umum DPD HAMI Jateng, Sujiarno Broto Aji dalam kegiatan silaturahmi dan penyerahan mandat pengurus DPC HAMI Kota Semarang. "Kita akan rubah maindset masyarakat tentang advokat yang dipandang hidup glamour. Justru kita adalah advokat yang peduli terhadap masyarakat pencari keadilan dengan menekankan pemberian bantuan hukum gratis," kata advokat yang akrab disapa Aji, Senin (16/11/2015). Dinyatakan ruh dari organisasi advokat ialah melayani pencari keadilan melalui hukum. Sehingga, HAMI selaku bagian dari proses peradilan turut serta mewarnai bantuan hukum gratis untuk masyarakat bawah. Aji juga menjelaskan, pengurus HAMI selaku advokat berdiri diatas sumpah. Maka, sebagai profesi hukum, dia menyarankan agar HAMI tidak mudah terpecah belah seperti yang lain. "Berdirinya organisasi pasti ada yang memprovokasi agar kita terpeecah belah. Tapi kita harus tetap bersatu, jangan sampai luntur persatuan kita,"sebutnya disambut tepuk tangan anggota. Pihaknya mengakui Kota Semarang adalah DPC pertama dan perdana yang diberi mandat di tingkat Jawa Tengah. Meski baru pertama kali, dia mengaku banyak daerah lain di provinsi sama mengajukan pendirian cabang, seperti Surakarta, Pekalongan dan Blora. Ketua DPC HAMI Kota Semarang, Ahmad Kemal Firdaus menambahkan, pemberian bantuan hukum tersebut akan segera direalisasikan usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) organisasi diresmikan pimpinan pusat. "LBH kita masih menunggu pusat. Bantuan hukumnya akan diberikan gratis dan cuma-cuma, nanti kami akan bekerjasama dengan pusbakum, lapas, kepolisian dan pihak-pihak terkait," kata Kemal. Selain itu, pengerjaan jurnal tentang hukum juga akan dijadikan program kerja organisasi. Melalui dua program tersebut, diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota. "Secara teori advokat adalah ahli hukum bukan sekedar nama, untuk itu HAMI harus memiliki kapabilitas meningkatkan kepahaman tentang hukum, salah satunya yang akan kita lakukan adalah memperkuat diskusi dan melengkapi jurnal-jurnal hukum," ungkapnya. (Yusuf IH)





























