Gubernur Diminta Segera Lantik Pj Agam dan 50 Kota

Gubernur Diminta Segera Lantik Pj Agam dan 50 Kota
Padang, Obsessionnews - Pasca jabatan Bupati Agam dan Bupati Limapuhkota berakhir, dikhawatirkan akan dapat menghambat jalannya pemerintahan, meski ditunjuk pelaksana harian (Plh). “Meski pun pemerintahan dilanjutkan oleh Pelaksan Harian (Plh) namun, kewenangan mereka itu sangat terbatas. Bagusnya memang harus disegerakan untuk dilantik siapa Pj nya,” kata pamong senior Rusdi Lubis Jumat, (13/11). Menurut Rusdi Lubis, guna efektifitas jalannya pemerintaha, Penjabat (Pj) bupati harus segera dilantik, karena tidak hanya akan berdampak kepada penyelenggaraan Pilkda 9 Desember mendatang namun, juga akan mengganggu semua proses pemerintahan. “Tentu mereka ini akan menjalankan pemerintahan sampai terpilihnya Bupati/Walikota defenitif nantinya,” ujar Rusdi. Rusdi Lubis berharap Pemprov Sumbar segera menunjuk Pj paling lambat dalam bulan November ini sudah dilantik Pj yang baru untuk dua wilayah ini. “Kalau ingin baik jalan pemerintahannya tentu yang menjabat harus Pj bukan Plh karena Plh kewenangannya terbatas,” paparnya. Terkait dengan belum diajukannya nama Pj oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar Rusdi Lubis tak yakin belum diajukan, mengingat waktu habis masa jabatan Kepala Daerah sudah cukup lama. “Saya rasa sudah diajukan itu, tapi belum diumumkan saja,” sebut Rusdi. Sebelumnya, meski jabatan Kepala Daerah Agam yang dipimpin Indra Catri dan Irwan Fikri berakhir pada 26 Oktober lalu dan Kabupaten Limapuluh Kota yang dipimpin Alis Marajo dan Asyirwan Yunus berakhir pada 9 November 2015 lalu, Pj di dua daerah itu belum dilantik. Mengisi kekosongan pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing Kabupaten tersebut disulap untuk melanjutkan pemerintahan sampai diantiknya Pj. Sementara itu, Kepala Biro Sekretariat Daerah (Setdaprov) Sumbar, Mardi mengatakan, Pj Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Asmar tengah membahas nama-nama Pj yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Yang jelas untuk nama-nama pejabat senior dan Kepala Biro itu masuk ke dalam bursa. Hanya saja terpilih atau tidaknya nanti tentu tergantung Kemendagri,” kata Mardi. (Musthafa Ritonga)