Dipanggil KPK, Sudirman Said Telat Datang

Jakarta, Obsessionnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Sudirman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua tahun anggaran 2016.
"Saya diundang oleh KPK untuk memberi keterangan terkait dengan pekara Ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Sudirman mestinya diperiksa pada pagi hari, namun menjelang pukul 17.00 WIB ia baru tiba di Gedung KPK. Begitu turun dari mobil Toyota Innova B 1695 RFS hitam yang ditumpanginya, dia langsung dihujani sejumlah pertanyaan oleh awak media yang telah menantinya.
"September pernah mengajukan surat proposal kemudian karena dilihat syarat-syaratnya belum memenuhi, kita jawab pada bulan Oktober dan karena itu dimajukan ke komisi VII pun belum. itu yang mau saya jelaskan ke KPK," terangnya.
Sudirman menyambangi gedung KPK saat hujan deras tengah mengguyur Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, suara petir dan klakson kendaraan yang melintas di depan Gedung KPK juga menambah gaduh suasana saat itu.
Sudirman yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu datang terlambat. Menurut ajudan yang mengawalnya, atasannya terlambat datang memenuhi panggilan KPK, karena harus mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
"Ini bapak dari Istana rapat yang soal G-20. Dari Istana langsung ke sini (KPK)," ucap sang ajudan.
Dalam perkara ini nama Sudirman Said disebut-sebut pernah menerima proposal proyek Pembangkit Listrik yang sempat diusulkan Dewie Yasin Limpo, dalam Rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM pada April 2015 lalu.
Pengacara Dewie, Samuel Hendrik menyebut proposal itu diterima kliennya dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Iranius yang datang ke rapat Komisi VII bersama sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandoso.
Dewie Yasin Limpo dan Rinelda Bandoso telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 20 Oktober 2015 lalu, atau sehari setelah ditangkap penyidik KPK bersama ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. (Has)





























