Disodorkan Alat Bukti, Kaligis Tetap Bantah Menyuap Hakim

Disodorkan Alat Bukti, Kaligis Tetap Bantah Menyuap Hakim
Jakarta, Obsessionnews - Pengacara OC Kaligis tetap membantah menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, meski Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menunjukan alat bukti rekaman pembicaraan Kaligis yang tengah menyuap hakim PTUN Medan. "Tidak, saya tidak melakukan itu," ujar Kaligis di depan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (11/11/2015). Kaligis hanya mengaku memberi uang kepada Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan. sebesar 1.000 US$. Sedangkan ‎kepada tiga hakim PTUN Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi Kaligis menolak disebut memberikan suap kepada mereka. Dalam rekaman itu disebutkan, ‎Kaligis melakukan percakapan dengan anak buahnya Yurinda Tri Achyuni alias Indah. Ia meminta kepada Indah untuk membatalkan penerbangan ke Surabaya, dan segera menuju ke Medan, untuk memberikan uang kepada hakim PTUN Medan. "Cancel saja ‎ke Surabaya. Kau cuman untuk ketemu hakimnya itu. Cuma buat kasih itu, uang putusan," kata Kaligis dalam percakapannya dengan Indah. Kaligis tetap membantah, percakapan itu merupakan bagian dari rangkaian suap yang coba ia lakukan kepada hakim PTUN. "Ah, itu tidak relevan dengan dakwaan," kata Kaligis menyangkal. Jaksa ‎lalu memutarkan lagi rekaman pembicaraan Kaligis dengan Gary. Kaligis meminta Gary untuk menemui Hakim Dermawan Ginting di Kantor PTUN Medan. Minta ngomong empat mata sama Pak Ginting, terus bilang gini, 'Saya disuruh sama Pak Ketua, Pak Kaligis dari tadi cari'. Langsung aja kasih, nanti kalau dia tolak bilang sama Ginting aja. Oke?" kata OC Kaligis lagi. Kaligis tetap saja membantah lagi. Jaksa lalu mengingatkan kepada Kaligis untuk bersedia memberikan keterangan yang jujur dan benar. Sebab, keterangan Kaligs akan dijadikan pertimbangan Jaksa dalam melakukan penuntutan. Terlebih Kaligis memiliki gelar profesor yang harus menjunjung tinggi kejujuran. "Apakah Saudara mengakui dan menyesali perbuatan?" tanya jaksa. OC Kaligis tetap ngeyel mengatakan itu tidak relevan dengan dakwaan. "Jadi, kalau saya menyesal, Anda hukum saya enam bulan?" kata OC Kaligis. "Saya tak mau jawab, Yang Mulia." ‎(Albar)