DPR Diminta Bubarkan Pansus Pelindo II

Jakarta, Obsessionnews - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, mendesak DPR membubarkan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Pelindo II. Sebab, ia menilai pembentukan Pansus tidak dibutuhkan secara hukum lantaran ujungnya bersifat rekomendasi. Selain itu, Pansus Pelindo II disebut Pangi lebih banyak muatan politiknya yang dapat mematikan proses hukum yang tengah diproses di Bareskrim. Sehingga, Ipang, sapaan akrabnya, lebih sepakat kasus Pelindo II ini diselesaikan secara murni melalui jalur hukum oleh KPK dan Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Lebih baik percayakan ke Polri dan KPK untuk menanganinya. Jadi, Pansus Pelindo ini harus dibubarkan, karena dari awal saya sudah mencium bau tidak sedap terkait latar belakang lahirnya Pansus Pelindo II ini," kata Ipang saat dihubungi, Rabu (11/11/2015). Menurut Ipang, PDI-P sebagai inisiator pembentukan Pansus Pelindo mempunyai kepentingan politik, yakni mengambil alih jabatan di Pelindo. Pasalnya, Pelindo menjadi perusahaan yang bisa mengeruk banyak keuntungan. "Di sini PDIP punya kepentingan mengambil alih Pelindo II. Pelindo II ini seksi, pundi-pundi duit banyak di sana," ungkapnya. Sebab itu, tegasnya, dia sudah memprediksi Pansus Pelindo II ini tidak jelas ujungnya seperti Pansus Skandal Bank Century. Seharusnya, tambahnya, DPR belajar dari gagalnya Pansus Bank Century yang tidak menghasilkan apa-apa. Justru, membuat kegaduhan politik di DPR, pemerintah dan penegakan hukum. Belum lagi, kata dia, terdapat salah satu anggota Pansus Pelindo II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Epyardi Asda yang memiliki kepentingan bisnis dengan perusahaan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. "Saya juga jauh hari sudah memprediksi bahwa Pansus ini tidak bakal jelas ujungnya di mana. Kalau cuma rekomendasi, ya tidak ada gunanya Pansus ini," tegasnya. Senada, pengamat hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, mengatakan, saat ini yang paling penting dilakukan DPR saat ini terkait Pansus Pelindo II DPR untuk mengusut kasus yang terjadi pada PT Pelabuhan Indonesia II adalah membuktikan ke publik bahwa Pansus bukan dijadikan alat transaksi politik di DPR demi kepentingan pragmatis. Sebab, sambungnya, apabila kemudian Pansus Pelindo II berputar-putar tak tentu arah maka tentu wajar kalau nanti muncul kecurigaan jika Pansus Pelindo kini cenderung jadi alat politik ketimbang wujud fungsi pengawasan yang melekat pada DPR. Maka dari itu, tegasnya, akan lebih baik Pansus bekerja ekstra keras untuk membuktikan DPR telah memfungsikan tugas pengawasannya terkait Pelindo. "Kalau itu tidak juga dilakukan lebih baik Pansus tutup buku ketimbang nanti memperburuk citra negatif DPR di mata publik," kata Masnur Marzuki. Masnur juga mengingatkan, apabila melihat ke belakang, betapa banyak sejarah pembentukan Pansus pengawasan di DPR selalu berujung kegagalan. "Pansus selalu menjadi pemicu kehebohan, yang ujung-ujungnya justru mengaburkan substansi yang melandasi kerja dan dibentuknya Pansus," ujarnya. (Albar)





























