Fahri: Kinerja Menteri Rini Menyalahi UUD

Fahri: Kinerja Menteri Rini Menyalahi UUD
Jakarta, Obsessionnews - Di tengah menguatnya desakan reshuffle jilid II, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo memang perlu mengganti kabinetnya, terutama Menteri BUMN Rini Soemarno. ‎Sebab, kinerja Rini selama ini dianggap melenceng dari UU. Menurut Fahri, menjabat Menteri BUMN punya kewajiban dan tanggung jawab besar untuk mengelola dan mengatur perusahaan miliki negara untuk kemakmuran rakyatnya. Namun, sering kali terbalik. BUMN justru dijadikan sapi perah dengan mengambil dana suntikan dari APBN. "Memang kekeliruan Rini ini menurut saya dia kurang memahami pasal 33 UUD 1945," ujar Fahri di DPR, Selasa (10/11/2015). Dalam pasal tersebut BUMN harus dijadikan sebagai kuasa pelaksana kegiatan ekonomi secara khusus selain koperasi dan badan usaha lainnya. ‎Menurutnya, tujuan bernegara harus memanfaatkan BUMN untuk kepentingan rakyat, seperti apa yang diamanatkan pasal 33 UUD 1945. Belakang ditangan Rini, BUMN berubah menjadi entitas ‎ekonomi yang libral. Karena itu Fahri menilai, Rini gagal memahami amanat konstitusi dan Undang-Undang Dasar. " apa yang dilakukan Rini ini adalah bahaya besar. Sebuah skandal yang dapat membuat kita menderita besar‎," tuturnya. Misalnya Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut, ‎proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung B to B tidak bisa dilakukan karena tanahnya milik negara, kadang-kadang milik instansi lain. Dan BUMN tidak bisa memahami apakah proyek tersebut lebih atas dasar kebutuhan rakyat, atau pengusaha. "Kalau melihat Jakarta-Bandung, Anda sedih melihat Indonesia Timur betapa miskin infrastrukturnya. Tiba-tiba ia ingin menumpuk infrastruktur di kota besar, padahal BUMN itu seharusnya untuk kepentingan rakyat," katanya. Lebih lanjut, Fahri menyimpulkan Menteri Rini terlalu jauh dari Nawacita dan Trisakti yang selama ini didengungkan Jokowi-JK. "Cara kerja BUMN di bawah Rini Soemarno telah menyimpang jauh dari cita-cita keadilan sosial. Tren korporatisasi BUMN secara berlebihan telah mendorong BUMN untuk menjadi pelaku pasar murni dan abadi kepada cita-cita kerakyatan," pungkasnya. (Albar)