Ini Fakta di Balik Pemilu Myanmar

Ini Fakta di Balik Pemilu Myanmar
Jakarta, Obsessionnews - Myanmar, tiba-tiba saja menjadi sorotan dunia. Mulai dari kisah dikekangnya aktifitas politik Aung San Suu Kyi, terusirnya etnis Rohingya, dan terakhir digelarnya pemilu yang disebut-sebut paling demokratis di negeri itu, setelah kekuasaan pemerintah junta militer berakhir. Lantas, apa saja yang membuat Myanmar menjadi spesial di mata dunia ? Dengan populasi penduduk sekitar 55 juta jiwa, Myanmar berbatasan langsung dengan Cina, India, Thailand, Bangladesh, serta Laos. Pemilu yang digelar kemarin pun, merupakan pemilu yang paling banyak diikuti partai politik mencapai 90 parpol. Dan ini, adalah pertama kalinya sejak tahun 1990 lalu. Memang, pada 2010 lalu sempat digelar pemilu. Namun kelompok oposisi memboikotnya. Meski kelompok minoritas Muslim juga terbilang besar jumlahnya, namun lebih dari warga Rohingya tak punya hak pilih sebab kelengkapan identitas tak diakui negara. Makanya, banyak yang berharap Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu sebab pemimpinnya yakni Aung San Suu Kyi adalah peraih nobel perdamaian pada tahun 1991 silam. Lantaran punya suami berkewarganegaraan Inggris, langkah Suu menjadi Presiden Myanmar dijegal secara konstitusional. Meski begitu, Suu mengatakan bakal berada di atas Presiden jika dia memenangkan pemilu kali ini. Dua partai besar yang kini saling berebut pengaruh di Myanmar termasuk NLD sudah mengakui kalau mereka tak mencalonkan kandidat Muslim untuk maju dalam pemilu. Ini, lantaran ada tekanan dari kelompok Budha. Agama apapun menekankan ajaran anti kekerasan. Namun di Myanmar, Biksu Budha malah menjadi biang kerok pecahnya konflik antara Budha dan pemeluk Islam. Entah kapan kediktatoran militer Myanmar berakhir. Yang jelas, setelah pemerintah junta militer terjungkal dari kekuasaan, penguasa berikutnya adalah Jenderal yang kemudian menjelma jadi masyarakat sipil untuk mengikuti pemilu lima tahun lalu. Saat ini, pada pemilu paling demokratis, 25 persen kursi parlemen dialokasikan bagi militer. Sedangkan sisanya diperebutkan warga sipil. Ini merupakan jumlah yang cukup untuk memveto segala rencana perubahan konstitusi. Selain itu, besarnya porsi militer di parlemen cukup untuk menjegal langkah seseorang maju sebagai Presiden. Sebab untuk jabatan ini tidak dipilih langsung oleh rakyat, namun melalui parlemen. Meski pemenang pemilu akan menjadi Presiden dan pemenang kedua menjadi wakilnya, namun masih dibutuhkan waktu tiga bulan untuk electoral college mengumumkan keputusannya. (Mahbub Junaidi)