Proyek Rel Baru Terusik, Program Tol Laut Terancam

Proyek Rel Baru Terusik, Program Tol Laut Terancam
Semarang, Obsessionnews - Proyek pembangunan jalur rel kereta api (KA) Stasiun Tawang - Pelabuhan Tanjung Mas Semarang yang digadang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna memperlancar distribusi barang, sekaligus mendukung proyek nasional TOL laut, nampaknya masih urung digarap. Pasalnya, warga di kawasan Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara masih bersikukuh menolak pembangunan rel baru. Seperti diungkapkan Ketua RW X, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Muji Harjo kepada obsessionnews.com, Minggu (8/11/2015) Muji yang sejak tahun 1973 menempati wilayah tersebut mengaku status tanah yang dimiliki sudah Hak Milik (HM) serta terdaftar di Badan Pertanahan Nasional. Pada tahun 2001, muncul sertifikasi massal yang diadakan Walikota Semarang, Sukawi Sutarip dengan jumlah sertifikat 3360. Dilanjut periode kedua terdapat 110 sertifikat sehingga total 3470 sertifikat HM. "Tapi perjalanan tahun 2015, warga mulai terkejut, takut dan resah karena dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat meping garis batas katanya untuk membuat rel baru dari stasiun Tawang menuju Pelabuhan Tanjung Mas. Akibatnya kami selaku warga menolak pembangunan rel baru tersebut," jelas dia kepada obsessionnews.com. Adapun warga yang menolak bergabung dalam Forum RW Kebonharjo, termasuk pihaknya dengan jumlah warga 3 ribu lebih yang terdiri dari RW 1-16. Dari pengamatan obsessionnews.com, nampak sejumlah fasilitas publik seperti mushola, masjid, bahkan sekolah dasar didirikan diatas areal yang dulunya bekas rawa-rawa. "Kalau pembangunan rel itu tetap dilaksanakan ada sekitar 100 rumah warga akan tergusur. Bagaimana tidak batasnya dari as rel diambil 15 meter ke kanan," keluh dia. warga tolak tol 2 Jikalau pun dipaksa adanya penggusuran oleh PT KAI, Muji memastikan tidak akan pergi dan bersikukuh tetap dilokasi karena sudah memiliki sertifikat HM. Bahkan melalui forum, lanjut Muji, pihaknya sudah mengadakan audiensi ke DPRD Kota Semarang dan Provinsi, Ombdusman, BPN, Pemkota Semarang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jateng serta direncanakan ke Gubernur. "Tanggapan Pemerintah Kota Semarang maupun Propinsi mendukung warga. BPN juga mengatakan sertifikat HM itu sudah pada 7 Juli 2015 lalu BPN juga memberitakan sertifikat HM warga sah," tandasnya. Terpisah, Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Supriyanto membenarkan kabar terganjalnya pelaksanaan proyek. Saat ini, sejumlah warga diketahui memiliki sertifikat HM sah dan diakui negara. Pihak PT KAI mengaku terus melakukan proses pembebasan lahan. Sebab, perintah pusat seharusnya di tahun ini proyek pembangunan rel sudah selesai. "Dari PT KAI mendapat tugas pembebasan lahan. Disitu kan dulunya lahan milik PT KAI. Dari hasil survei kesana ada beberapa yang sudah sertifikat, kita menghormati hukum, ya nanti kita proses," ujar dia. Menurutnya, dari ribuan warga, yang terdampak rencana revitalisasi hanya sekitar 130 unit rumah. Dia juga menyatakan belum bisa memastikan kapan proyek ini akan berjalan kembali. Padahal, semestinya pekerjaan pembangunan rel baru sudah selesai untuk menyambut program pemerintah pusat, TOL laut. "Yang jelas tidak bisa tahun ini," tandas dia. (Yusuf IH)