Uang Pembangunan Gedung DPR Dibarter dengan APBN 2016

Jakarta, Obsessionnews - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan APBN 2016 menjadi UU APBN pada sidang paripurna Jumat (30/10/2015). Dalam rancangan tersebut, banyak hal yang menjadi kontroversi, diantara mengenai Penyertaan Modal Negera, dan anggaran pembangunan gedung baru DPR. Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran, Apung Widadi menduga, disahkannya RAPBN 2016 oleh DPR, bukan karena pemerintah menunda PMN masuk dalam APBN. Melainkan pemerintah menyetujui pembangunan gedung DPR masuk dalam APBN. "Kalau tidak diterima, pemerintah takut anggaranya ditolak," ujar Apung saat dihubungi, Selasa (3/11/2015). Menurut Apung ini menunjukan masih ada politik transaksional antara DPR dengan pemerintah. Pasalnya, diketahui anggaran pembangunan gedung DPR awalnya sempat mencuat di awal tahun. Namun, lantaran banyak desakan dari masyarakat anggaran itu kemudian dibatalkan. "Diduga disini ada permainan," katanya. Sementara itu, Peneliti politik dari forum Masyarakat Peduli Parlemen, Lucius Karus menyatakan, sikap pemerintah yang terlalu mudah berkompromi dengan DPR dinilai, tidak mengedepankan transparasi publik. "Kalau awalnya transaksional bagaimana kedepannya," tuturnya. Semula, DPR akan memasukkan usulan anggaran Rp 600 miliar sampai Rp 700 miliar dalam RAPBN 2016 untuk pembangunan gedung baru, khususnya ruang kerja anggota DPR dan alun-alun demokrasi. Namun, setelah mendapat kritik deras dari masyarakat, usulan ini akhirnya tak diakomodasi dalam RAPBN 2016. Menjelang akhir pembahasan RAPBN 2016, DPR tiba-tiba mengusulkan anggaran senilai Rp 740 miliar dan akhirnya mendapatkan alokasi tersebut. Anggaran pembangunan gedung DPR mengunakan sistem multi years. (Albar)





























