Jelang Kongres HMI, Seluruh Cabang Desak SC Sesuai Tartib

Jelang Kongres HMI, Seluruh Cabang Desak SC Sesuai Tartib
Jakarta, Obsessionnews - Menjelang pelaksaan Kongres ke 29 dinamika politik di internal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) semakin menguat. Mayoritas pengurus cabang HMI diberbagai daerah mendesak agar panitia ‎ Sterring Commite (SC) Kongres benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik demi menjaga marwah HMI‎. ‎Misalnya seperti yang dikatakan Megarosita, kader HMI dari cabang Karawang ia bersama pengurus cabang yang lain mendesak CS agar jujur dalam mengesahkan dan memverifikasi ‎ bakal calon formatuer dan/atau ketua umum PB HMI untuk periode 2015-2017. Proses itu kata dia, harus dijalankan sesuai dengan tata tertib yang sudah disepakati. "Kami benar-benar meminta SC menjaga marwah HMI. Proses verifikasi mesti jujur, adil, dan transparan sesuai tartib yang disepakati," ujar Megarosita di Jakarta, Jalan Sultan Agung, Senin (2/11/2015). ‎Menurutnya, seluruh Cabang HMI se-Indonesia sepakat menyerukan  agar SC mengawal secara serius tentang rekomendasi bakal calon Ketua PB HMI yang sekurang-kurangnya mendapat dukungan dari 5 Cabang 2 Badko, sebagaimana dalam surat edaran tartib nomor B5e. Dikatakan Mega, rekomendasi tidak boleh ganda. Selain itu, SC juga dituntut untuk menverifikasi secara serius perihal tata-tertib sebagaimana dalam surat edaran nomor B5i bahwa kandidat harus memiliki bukti bahwa dirinya pernah menjadi pengurus cabang dan/atau Badko. Lebih dari itu, Mega bersama rekan-rekanya yang lain menuntut SC menelusuri secara baik prihal keterangan aktif kuliah para calon kandidat yang dipertanyakan keabsahannya sebagaimana surat edaran tata-tertib nomor B5f "Setidak-tidaknya ada tiga poin dalam tartib di surat edaran SC yang rawan dimanipulasi, nomor B5e, B5f, dan B5i," tegas Megarosita. Selain itu, seluruh cabang HMI se-Indonesia juga menyesalkan adanya uang pendaftaran kandidat sebagaimana surat edaran dalam tata-tertib nomor B5L senilai 1 juta rupiah. Terlebih dinaikan menjadi 1,5 juta rupiah. Menurutnya, sebagai organisasi mahasiswa, sangat tidak etis adanya dana pendaftaran. Hal itu dinilai bisa berimbas atau diikuti oleh badan koordinasi (badko), cabang, bahkan komisariat. Berikut nama-nama dari cabang se-Indonesia terkait desakan ke SC: 1.  Yadi Setiawan, cab. Sukabumi 2.  M. Arifudin, cab. Bandung 3. Lono Bahagia, cab. Bandar Lampung 4.  Irham Maulana, cab. Aceh 5.  Megarosita, cab. Karawang 6. Muhaimin, cab. Kediri 7.  Siti M., cab. Jakarta Barat 8.  Andri Anshori, cab. Medan 9.  Febri, cab. Samarinda 10.  Risal, cab. Banjarmasin 11. Afifatul Masyhora, cab. Malang 12. Tomi, cab. Jambi 13. Basir, cab. Makasar 14.  Ihsan, cab. Goa Raya 15. Smar Afandi, cab. Padang Sidimpuan 16. Angga, cab. Surabaya 17. Fauzan, cab. Pekanbaru 18. Fitri, cab. Jakarta Selatan 19. Firmansyah, cab. Sumenep 20.  Anam, cab. Banyuwangi 21. Widi, cab. Bekasi (Albar)