Bawaslu Jateng Dorong Polisi Pidanakan Perusak Posko Konflik Boyolali

Semarang, Obsessionnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong aparat Kepolisian menjerat para pelaku perusakan posko dan rumah pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Boyolali dengan delik pidana biasa. Pasalnya, insiden pengrusakan Sabtu (31/10/2015) sore itu, dinilai sudah melewati batas tindak pidana pemilu. "Kami melihat kasus tersebut bukanlah tindak pidana pemilu dan bukan juga delik aduan pidana, sehingga pihak kepolisian Boyolali untuk segera pro aktif mengusut tuntas kasus," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, Senin (2/11/2015). Menurutnya, para pelaku dapat dikenai pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama sehingga mereka bisa langsung ditahan. Pemidanaan ini, lanjut Teguh, sebagai shock therapy sekaligus pengendalian ke depan, mengingat masa kampanye tinggal 1 bulan lagi. "Kami berharap pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan proporsional," tutur pria berjanggut ini. Bawaslu Jateng sendiri bakal melakukan audiensi dalam waktu dekat dengan Polres dan Bupati Boyolali terkait suhu politik yang kian menghangat. Selebihnya, Teguh juga meminta Polda Jawa Tengah untuk memberi supervisi jajaran dibawahnya dalam penanganan kasus ini dan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik. Seperti diketahui, pada Sabtu kemarin terjadi insiden saat debat publik calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di gedung IPHI. Bentrok antara pendukung pasangan Seno Samodro-Said Hidayat (PDIP) dan Agus Purmanto-Sugiyarto (PKS, PKB, dan Gerindra) terjadi di luar forum debat, yaitu sekitar pukul 15.30 WIB atau saat debat memasuki sesi keempat. Ketegangan bermula dari adanya provokasi pendukung dengan melempar saling olok dan berlanjut kekerasan fisik oleh kedua relawan. Emosi ratusan orang yang berhadap-hadapan berhasil diredam ketika kelompok Agus-Sugiyarto berniat pulang. Sayangnya, para relawan kembali membuat panas suasana dengan menggeber kendaraan di luar gedung. Tidak terima, sejumlah massa dari kubu Seno-Said menyambangi serta merusak posko pemenangan lawan di Dukuh Jembangan, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono. Tak hanya itu, dua rumah pendukung pasangan Toto, yakni Sutopo dan Yusanto juga mengalami hal yang sama. (Yusuf IH)





























