Anggota DPR Dapat Masukan Masyarakat Soal Pancasila

Malang, Obsessionnews - Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD danDPRD, (MD-3). MPR diberi banyak tugas salah satunya adalah mensosialisasikan Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945. Berkaitan dengan amanah itu, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Hisjam sudah melaksanakan tugasnya dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat khususnya di daerah pemilihannya di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tepatnya di Jl. Perumahan Permata Jingga Blok AA-9 Malang pada 1 November 2015 Ridwan menuturkan, kegiatan ini merupakan wadah untuk dialog dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. "Jadi ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR , DPR, DPD, dan DPRD. Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," kata Ridwan saat berada di lokasi acara, Minggu (1/11/2015).
Lebih lanjut Ridwan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, Ridwan menambahkan kegiatan ini bisa menumbuhkan pentingnya budaya komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Serta mendorong terjadinya dialog langsung bersama masyarakat untuk ikut membangun bangsa ini. "Kegiatan ini diharapkan sebagai umpan balik bagi anggota dewan dalam rangka meningkatkan pengetahuaan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, terjadi dialog aktif antara narasumber dan peserta. Beberapa peserta ada yang menanyakan tentang Bagaimana bantuan anggaran yang dikucurkan ke Malang Raya ini dan bagaimana proses pembagian alokasi anggaran di dapil mengingat Jatim V yang ada tiga daerah? Apakah ada pemerataan antara Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten? Lalu ada juga yang mengatakan "Bagaimana bagaimana cara yang efektif mengenalkan Pancasila sebagai dasar negara terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, masyarakat saat ini cenderung hidup secara individual dan jiwa sosialnya lemah, terlebih untuk daerah perkotaan." Terakhir ada juga yang menanyakan tentang "Bagaimana harmonisasi hidup gotong royong yang harus dilestarikan dan jaga dengan baik dan benar karena akhir akhir ini masyarakat lagi-lagi cendrung pada sibuk dengan urusan sendiri sendiri, ditengah situasi yang seperti ini apa yang hendak kita lakukan?" kata salah seorang peserta. Tidak hanya itu, selain bertanya, peserta ada yang memberikan saran dan masukan untuk kegiatan-kegiatan MPR selanjutnya. Mereka meminta agar kegiatan tersebut dimasifkan lantaran masyarakat masih banyak yang kurang memahami UUD 1945. Kemudian pentingnya meningkatkan kembali semangat gotong royong yang kini semakin terlupakan oleh sebagai masyarakat Indonesia, atau revitalisasi P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila) di sekolah dan masyarakat. Diketahui, kegiatan rapat dengar pendapat bersama bermasyarakat ini difasilitasi oleh RH Center. Ridwan Hisjam ditunjuk sebagai narasumber dengan moderator Sugiharto. Peserta yang hadir dalam acara tersebut yakni 65 orang. (Albar)
Lebih lanjut Ridwan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, Ridwan menambahkan kegiatan ini bisa menumbuhkan pentingnya budaya komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Serta mendorong terjadinya dialog langsung bersama masyarakat untuk ikut membangun bangsa ini. "Kegiatan ini diharapkan sebagai umpan balik bagi anggota dewan dalam rangka meningkatkan pengetahuaan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, terjadi dialog aktif antara narasumber dan peserta. Beberapa peserta ada yang menanyakan tentang Bagaimana bantuan anggaran yang dikucurkan ke Malang Raya ini dan bagaimana proses pembagian alokasi anggaran di dapil mengingat Jatim V yang ada tiga daerah? Apakah ada pemerataan antara Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten? Lalu ada juga yang mengatakan "Bagaimana bagaimana cara yang efektif mengenalkan Pancasila sebagai dasar negara terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, masyarakat saat ini cenderung hidup secara individual dan jiwa sosialnya lemah, terlebih untuk daerah perkotaan." Terakhir ada juga yang menanyakan tentang "Bagaimana harmonisasi hidup gotong royong yang harus dilestarikan dan jaga dengan baik dan benar karena akhir akhir ini masyarakat lagi-lagi cendrung pada sibuk dengan urusan sendiri sendiri, ditengah situasi yang seperti ini apa yang hendak kita lakukan?" kata salah seorang peserta. Tidak hanya itu, selain bertanya, peserta ada yang memberikan saran dan masukan untuk kegiatan-kegiatan MPR selanjutnya. Mereka meminta agar kegiatan tersebut dimasifkan lantaran masyarakat masih banyak yang kurang memahami UUD 1945. Kemudian pentingnya meningkatkan kembali semangat gotong royong yang kini semakin terlupakan oleh sebagai masyarakat Indonesia, atau revitalisasi P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila) di sekolah dan masyarakat. Diketahui, kegiatan rapat dengar pendapat bersama bermasyarakat ini difasilitasi oleh RH Center. Ridwan Hisjam ditunjuk sebagai narasumber dengan moderator Sugiharto. Peserta yang hadir dalam acara tersebut yakni 65 orang. (Albar) 




























