Alot, Pengesahan Anggaran Pendidikan di APBN 2016

Subang, Obsessionnews – Anggota Komisi X DPR RI, Nurhasan Zaidi menyayangkan naiknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tidak diiringi dengan kenaikan signifikan anggaran untuk pendidikan. "Padahal UUD 1945 mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%," ujarnya kepada Obsessionnews.com di Subang Jawa Barat, Sabtu (31/10/2015). Jadi, kata dia apabila APBN naik harus diikuti dengan naiknya anggaran pendidikan yang signifikan. Khususnya Pendidikan Tinggi anggarannya turun. “Apalagi sekarang pendidikan tinggi telah menjadi kementerian tersendiri, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi,” imbuhnya. Hal tersebut dikatakan Nurhasan saat ditanya mengenai alotnya pengesahan APBN tahun 2016 antara Pemerintah dengan DPR. Bagi Komisi X yang paling utama ialah kenaikan anggaran pendidikan yang tidak signifikan. Padahal pendidikan menjadi agenda prioritas Reformasi. Jadi Jokowi, katanya masih lebih pada kegiatan untuk pencitraan melalui kegiatan anggaran sosial dan pembangunan infrastruktur. Sedangkan anggaran Pendidikan tidak signifikan. Kemudian, kata dia setelah melalui perdebatan akhirnya Fraksi PKS menyetujui APBN tahun 2016 dengan catatan. “Termasuk PDI-P juga memberikan catatan (atas persetujuan APBN). Hanya Gerindra yang (tetap) menolak,” paparnya. Kompromi dengan menyetujui plus catatan harus diiringi dengan pengawasan dimasa depan pada realisasi APBN 2016. Nurhasan menilai APBN tahun 2016, belum terlihat adanya solusi ekonomi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya dengan asumsi-asumsi yang tertera dalam APBN, diantaranya asumsi dolar AS sekitar 13 ribuan, perlu ada penguatan pertumbuhan ekonomni Usaha Kecil Menengah (UKM). “Penguatan ekonomi UKM perlu (dilakukan) untuk mengantisipasi dolar (AS yang terus berfluktuasi),” imbuhnya. Megenai alotnya pembahasan APBN 2016, menurut Pengurus DPW PKS Jawa barat, Nur Supriyanto adalah mekanisme biasa antara eksekutif dan legislatif untuk membahas anggaran. Karena mekanisme pembahasannya ada di dua lembaga itu. “Tidak bisa pemerintah maunya seperti ini. Harus duduk bareng (menyepakati),” ujarnya. Itu bisa selesai dengan kompromi. Karena Pemerintah punya kepentingan untuk membangun. “Sebaliknya DPR juga punya konstituen di daerah yang harus diperjuangkan keinginannya,” pungkasnya. (Teddy)





























