Fadli: BUMN Harusnya Nyumbang ke Negara, Bukan Disubsidi

Fadli: BUMN Harusnya Nyumbang ke Negara, Bukan Disubsidi
Jakarta, Obsessionnews - Meski Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah menerima RAPBN 2016 setelah dilobi Presiden Jokowi, namun Fadli Zon masih keukeuh menolak RAPBN 2016 yang pembahasannya masih berlangsung alot di sidang paripurna DPR. Alasannya, kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra ini, karena dalam RAPBN ada Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN sebesar Rp40,4 triliun. Menurut Fadli, cara berfikir pemerintah dan anggota DPR yang menyetujui PMN terbalik. Mestinya, jelas Fadli, BUMN sebagai perusahaan milik negara dijadikan sebagai mesin uang yang hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Bukan malah disumbang oleh negara atau disubsidi. Menurut Fadli, sikap tegas Fraksi Gerindra ini hanya ingin pemerintah mengevaluasi kembali adanya PMN untuk BUMN. "Sampai kapan BUMN mau disusui dari APBN. Kenapa kok tidak melakukan kontribusi terhadap APBN malah sebaliknya, menggerogoti dan menghisap APBN. Ini kan merugikan padahal di situ sudah ada kepemilikan asing," tandas Fadli di DPR, Jumat (30/10/2015). Wakil Ketua umum DPP Partai Gerindra ini mengakui, DPR sebelumnya sudah pernah memberikan persetujuan terkait PMN, yang tujuannya untuk menguatkan BUMN. Namun, menurutnya PMN tidak bisa diberikan setiap tahun. Karena itu hanya akan membuat para pemilik saham di BUMN dimanjakan, terlebih orang asing. "Enak sekali orang-orang  yang punya saham. Terutama orang asing yang ternyata itu disuntikan dari dana PMN. Jadi rakyat subsidi BUMN bukan sebaliknya," jelasnya. Dalam pandangannya Fraksi Gerindra, meminta anggaran untuk PMN sebaiknya dialokasikan untuk pertanian, pembangunan infrastruktur, dana desa dan lain-lain yang lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ‎Penghapusan PMN juga disebut oleh Fadli bisa mengurangi hutang negara. "Ya PMN baiknya dihapus aja, karena bisa mengurangi utang. BUMN terlalu optimis tapi uangnya tidak ada, lebih baik ini dibicarakan lagi," tuturnya. Saat ini sidang paripurna masih diskors sampai pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, pimpinan DPR sudah meminta pandangan para fraksi terkait RAPBN 2016. 9 fraksi sudah menyatakan setuju RAPBN 2016 menjadi UU. Sementara Gerindra masih menolak. Lobi-lobi pun masih berlangsung. (Albar)