Berkas Tersangka Notaris Koruptor Dilimpahkan Pengadilan

Semarang, Obsessionnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat seorang notaris (PPAT) Damar Susilowati ke Pengadilan Tipikor Semarang. Tersangka diketahui telah memalsukan bukti setor pajak dalam jual beli rumah. Kepala Kejari Semarang, Asep Nana Mulyana melalui Kasi Tipidsus, Sutrisno Margi Utomo menerangkan pihaknya telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkas perkara sedang melalui proses administrasi. “Pelimpahan ke pengadilan akan segera dilakukan, pastinya ditunggu saja. Untuk JPU-nya sudah ditunjuk Pak Sri Heryono,” kata Sutrisno kepada wartawan, Jumat (30/10/2015) Kasus tersebut bermula pada bulan November dan Desember 2010 yang mana terjadi dua kali peralihan hak (AJB) SHM 295/Kalibantengkulon, Kota Semarang. Tersangka Damar dan tersangka lain yakni Kurniawan Effendy serta Suyuti Machful menggunakan bukti setor dan validasi bank persepsi. Kedua bank dimaksud adalah Bank BTN Cab Semarang dan Bank BPD Jateng Cab Semarang. Sedangkan, dua tersangka selain Damar dimasukan berkas terpisah. "Ternyata pembayaran pajak BPHTB (SSB) dan PPh final (SSP) palsu yang digunakan sebagai lampiran proses peralihan hak di kantor pertanahan Kota Semarang dan telah berbalik nama atas nama pembeli," ungkapnya. Atas perbuatannya, negara dirugikan sebanyak Rp 823.536.000. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU yang sama. Sementara saat ini, Damar ditahan di Lapas Bulu Wanita Kota Semarang. Kepala Lapas, Suprobowati menerangkan penahanan ini dilakukan supaya tersangka Damar tidak melarikan diri. Selebihnya, Damar dirasa belum bisa menerima kondisinya sekarang. "Damar pertama kali datang memang menangis terus hingga malam. Tapi beberapa hari ini sudah tenang dan bisa menerima keadaan. Dia (Damar) satu kamar dengan terpidana WNA dari Timur Leste, saya juga sudah ketemu beliau (Damar) dan terus menenangkan," katanya. Suprobowati juga melihat tersangka Damar sudah mau makan nasi jatah dari LP. "Kemarin pas nangis diejekin terus sama teman sekamarnya, sekarang sudah bisa menerima dan masih dalam keadaan sehat," pungkasnya. (Yusuf IH)





























