Anggito Ungkap Petugas Haji 'Korup' Rekomendasi DPR

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengungkap ketidakberesan dalam penyelenggara ibadah haji tahun 2013, yakni petugas haji juga ada yang berasal dari rekomendasi anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014. "Mereka (pimpinan Komisi VIII DPR) meminta saya menyediakan porsi PPIH untuk orang yang mereka usulkan," ungkap Anggito dalam BAP-nya yang dibacakan jaksa Kristanti Yuni Purnawanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2015). Ia mengakui bahwa dalam ketentuan penyelenggaraan haji, semestinya petugas haji berasal dari pegawai negeri sipil. Namun, Anggito tidak dapat memastikan apakah seluruh petugas haji yang diberangkatkan telah memenuhi syarat atau tidak, karena tidak mengikuti proses seleksi. (Baca juga: Penyelidikan Kasus Korupsi Haji Banyak Menuai Hambatan ) "Faktanya tidak mungkin PPIH dari PNS. Ketentuan PPIH dari PNS sulit dilaksanakan. Kalau PNS semua, sulit pelaksanaan," kata Anggito saat dikonfirmasi dalam persidangan ini. Anggito menuturkan, rekomendasi petugas haji tak hanya datang dari anggota DPR, tetapi juga dari instansi terkait seperti Polri, Kementerian Perhubungan, pemuka agama, hingga organisasi masyarakat. Suryadharma Ali sekalu Menteri Agama ketika itu ikut penyetujui. "Ya, saya menyampaikannya. Dia (Suryadharma) menyetujui," kata Anggito. (Has)





























