Keberatan Disebut Ditangkap, Anak Buah DYL Tolak Teken BAP

Jakarta, Obsessionnews - Staf ahli anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi menolak menandatangani berita acara penyitaan barang bukti. Bambang merupakan salah satu tersangka yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. "Saya tidak menandatangani semua surat-surat KPK. Seluruh barang bukti apa pun," ungkap Bambang kepada wartawan di halaman gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Alasan Bambang menolak menandatangani BAP itu, karena merasa dirinya diculik, bukan ditangkap KPK terkait kasus dugaan penyuapan pembahasan anggaran pembangunan pembangkit listrik micro hydro di Papua. "Saya ini tidak ditangkap. Saya bukan OTT (operasi tangkap tangan). Saya diculik. Diculik," tegasnya dengan nada lantang. Sebelumnya, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Bambang berperan aktif seolah mewakili Dewie dan asisten pribadinya, Rinelda Bandoso, untuk menentukan nilai komitmen 7 persen dari nilai total proyek yang berjumlah miliaran rupiah dari PT Abdi Bumi Cendrawasih. Bambang Wahyu Hadi ditangkap saat bersama dengan Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan keduanya, setelah KPK berhasil menangkap sekretaris Dewie, Rinelda Bandaso, Setiadi bos PT Abdi Bumi Cendrawasih serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Has)





























