Api Belum Padam, Ini Langkah Baru Penanganan Kebakaran

Jakarta, Obsessionnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama menteri terkait mengadakan revaluasi langkah-langkah pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta korban asap yang terjadi di sejumlah daerah. Dampak kebakaran yang terjadi saat ini dianggap sudah pada tingkat yang sangat memprihatinkan. "Tadi pagi saya baru dapat laporan di pulau Sumatera masih ada 826 titik, di Sematera Selatan 703 titik, di Kalimantan 974 titik dan lain-lainnya di Selawesi dan di Papua saya kira tidak perlu dibacakan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di kantor Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015). Jokowi mengatakan pemerintah akan menyiapkan upaya jangka pendek, menengah dan panjang. Pertama, One map policy di Kementerian Koornator Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kedua, Restorasi gambut termasuk larangan izin baru (moratorium). Ketiga, Larangan membuka lahan baru. "Saya kira proses itu segera dilaksanakan dan saya instruksikan untuk penanganan fokus penanganan api dan dampak asap ini dilakukan secara masif," katanya. Jokowi meminta Kementerian Kesehatan agar konsentrasi penuh dalam penanganan kabut kebakaran hutan dan lahan yang sudah mengakibatkan kabut asap pekat. Terutama melakukan evakuasi terhadap anak-anak dan balita dari lokasi asap untuk menghindari bahaya infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). "Saya pikir juga tidak perlu dievakuasi di luar kota karena bisa saja evakuasi itu dilakukan di kota itu, mungkin di kantor bupati atau kantor lainnya yang dipakai khusus bayi dan anak yang diberi apa itu," lanjut Jokowi. Di bidang pendidikan presiden minta menteri Anies Baswedan untuk turun langsung menangani keresahan siswa-siswi yang tengah persiapan ujian nasional. Ia berharap harus ada solusi sehingga sekolah dan orang tua murid tenang dalam menghadapi kegiatan belajar mengajar. "Penting sekali, meski step-stepnya sudah disiapkan tapi perlu diturunkan ke bawah agar mereka semua tahu apa yang akan kita lakukan," pungkas Presiden. (Has)





























