Kader Ditangkap KPK, Hanura Lakukan Pemecatan

Jakarta, Obsessionnews - Ditangkapnya Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan anggaran pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai Papua tahun anggaran 2016, membuat kaget dan kecewa jajaran pengurus Partai yang dipimpin oleh Wiranto. “Ini merupakan pelajaran berharga bagi kami agar hal tersebut tidak terulang lagi,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Hanura, Dimas Hermadiyansyah dalam rilisnya kepada Obsessionnews, Kamis (22/10/2015) pagi dini hari. Menurut Dimas, apa yang dilakukan oleh Dewi Yasin Limpo tidak ada kaitannya dengan Partai Hanura karena kasus yang menimpanya adalah masalah personal sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri di hadapan hokum. Dimas mengatakan, Partai Hanura tetap komitment mendukung pemberantasan korupsi. “Meskipun ada kader kami yang terjerat, ya silahkan saja di proses sebagaimana hukum yang berlaku, sebagai bentuk dukungan tersebut Partai Hanura tidak akan melakukan pembelaan dan bahkan akan memecat kader yang jelas-jelas terjerat kasus korupsi,” tegasnya. Apalagi, lanjutnya, yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terbukti menerima suap sebesar 177.700 Dolar Singapura dari pengusaha berinisial Septyadi dan Hari alias Har. “Ini memang musibah bagi kami namun Peraturan Organisasi Partai Hanura jelas mengatur bahwa apabila kader ditetapkan sebagai tersangka maka sanksi pemecatan harus dilakukan, proses tersebut saat ini tinggal menunggu Ketua Umum kembali dari Luar Negeri,” tandas Wakil Sekjen Hanura. Atas kasus tersebut, kata Dimas, pihaknya mohon maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia. “Ini merupakan cambuk bagi kami untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan pembinaan kader,” tutur Wakil Sekjen bidang Keanggotaan DPP Hanura ini. (Red)





























