Tidak Adil Setya Novanto Kok Dapat Sanksi Ringan?

Tidak Adil Setya Novanto Kok Dapat Sanksi Ringan?
Jakarta, Obsessionnews - Anggota Fraksi PDI-P DPR RI Adian Napitupulu menyesalkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang hanya memberikan teguran ringan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (SN) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (FZ). Padahal, menurutnya, kedua pimpinan DPR itu diduga telah melanggar kode etik lantaran menghadiri acara kampanye calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (DT) pada akhirnya sempat memicu kecaman baik dari kalangan publik maupun DPR sendiri. Menurut Adian, keputusan MKD terhadap SN dan FZ yang hanya memberikan sanksi teguran, tak sama halnya dengan kasus anggota DPR Krisna Mukti tidak memberi uang pada istrinya. Oleh karena itu, Adian menilai, keputusan MKD tersebut tidak adil dan tebang pilih. “Karena ini bukan sekedar tanggungjawab suami pada Istri tapi tanggung jawab pimpinan DPR pada rakyat dan Negara,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima Obsessionnews.com, Selasa, (20/10/2015). Tak hanya itu Adian juga mengatkan kalau kehadiran pimpinan DPR dalam kampanye DT sama halnya membawa 560 anggota DPR RI ‘hadir’ dalam kampanye itu. “Dan ketika 560 anggota DPR hadir itu berarti 260 juta Rakyat ikut  hadir,” pungkasnya. [caption id="attachment_59152" align="aligncenter" width="640"]Fadli Zon dalam sebuah konfrensi pers politik Donald Trump, Kamis (3/9). (bbc.co.uk) Fadli Zon dalam sebuah konfrensi pers politik Donald Trump, Kamis (3/9). (bbc.co.uk)[/caption] Lebih lanjut Adian menilai kehadiran SN dan FZ dalam kampanye DT dapat dipandang DPR memiliki loyalitas ganda, loyalitas pada NKRI dan loyalitas pada USA. Sehingga Adian menganggap loyalitas ganda bukan pelanggaran kode etik tapi pelanggaran sumpah jabatan. Adian sejak awal sudah menduga SN dan FZ akan mendapat sanksi ringan saja. Sebab kata dia, sejak MKD menangani persoalan itu terkesan banyak keganjalan. Menurutnya, adanya gonta ganti ketua tim MKD, pelarangan sekjen DPR menghadiri MKD, ketidakhadiran pimpinan DPR sebanyak tiga kali, pemanggilan pimpinan DPR secara sembunyi-sembunyi sampai saling kecam antara pimpinan DPR dengan unsur MKD menunjukkan begitu kuatnya intervensi. Adian juga menganggap sanksi ringan (teguran) lahir dari proses yang penuh keganjalan atas kesalahan SN dan FZ telah mempertaruhkan nama Institusi Negara, Mera Putih dan Kedaulatan Negara telah menjadi lonceng mati atas kehormatan DPR RI baik dimata rakyat maupun di mata Dunia Internasional. “Kemudian hari jangan salahkan siapa-siapa jika DPR akan menjadi institusi tanpa kehormatan, tanpa harga diri yang akan menjadi olok olok dan tertawaan. Ketika itu terjadi, baiknya kita tidak marah pada yang mengolok-olok tapi ingatlah keputusan MKD dalam kasus Pimpinan DPR, keputusan yang menjaga kehormatan pimpinan tapi membunuh kehormatan Insitusi DPR,” kesalnya. (Asma)