Ruhut: Satu Tahun Jokowi Nilainya 8

Jakarta, Obsessionnews - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai satu tahun pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK), sudah menunjukkan kemajuan dalam beberapa hal. Terutama dalam hal penegakan hukum. Menurutnya, satu tahun memang waktu yang sangat singkat untuk bisa membenahi seluruh persoalan bangsa dari Sabang sampai Marauke. Untuk itu, kata dia, satu tahun tidak bisa dijadikan ukuran bahwa pemerintah telah gagal. "Saya ucapkan selamat, sukses buat satu pemerintah Jokowi. Saya kasih nilai 8," ujar Ruhut saat dimintai tanggapan di DPR RI, Senayan, Selasa (20/10/2015). 20 Oktober tahun lalu, Jokowi resmi dilantik sebagai Presiden di Gedung DPR/MPR. Ruhut menuturkan, pada saat itu situasi di DPR sedang-sedang panas-panasnya lantaran terjadi perseturuan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat dalam merebutkan kursi pimpinan DPR/MPR. Hampir enam bulan lebih DPR vakum, tidak melakukan kerja baik dalam hal Legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, kata Ruhut situasi itu tidak mempengaruhi pemerintah. Di bawah kepemimpinan Jokowi, roda pemerintahan tetap jalan, para menteri tetap bekerja. "Jadi jujur saja, kita salut terhadap Pak Jokowi. Kenapa saya katakan salut. DPR ini enam bulan berantakan tidak bisa bekerja, tapi pemerintah sanggup bekerja," tuturnya. Adapun mengenai, konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri pada saat penanganan kasus Komjen Budi Gunawan, anggota Komisi III ini menilai, itu bukan suatu kegagalan penegakan hukum, melainkan hanya ulah oknum saja. "KPK vs Polri, nggak itu oknum saja yang aneh-aneh. Antara KPK - Polri pejabatnya sekarang mesra ko," terangnya. Ruhut juga menyebut, di era Presiden Jokowi sudah berani tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba dengan memberikan hukuman mati. Kemudian, dalam hal korupsi, banyak yang tertangkap. Bahkan, kata dia, partai pendukungnya pun ada yang jadi tersangka. "Sapa bilang tidak ada. Banyak kok yang ketangkap, bahkan partai pendukung ada yang ketangkap," ujarnya. Selain itu, terkait revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan KPK, Ruhut mengatakan, Presiden sudah tegas menolaknya. DPR melalui Badan Legislasi juga sudah mencoretnya. Artinya, revisi UU KPK tidak dilanjutkan. "Itu buktinya ditolak, buktinya sudah kita cabut dari agenda kami. di Baleg sudah aku coret. Kan saya di Baleg," tandasnya. (Albar)





























