Petugas Polsek Ciracas Lalai, Tujuh Tahanan Kabur

Jakarta, Obsessionnews – Polisi lalai menjalankan tugasnya, sehingga tujuh tahanan kabur dari Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/10/2015) dini hari. Kapolsek Metro Ciracas Komisaris Budi Santoso mengatakan, saat tujuh tahanan melarikan diri terdapat empat petugas. “Memang petugas sedikit yang jaga karena semua pada konsentrasi menjaga keamanan final Piala Presiden 2015 di Stadion Gelora Bung Karno," kata Budi Senin (19/10). Kaburnya tujuh tahanan itu pertama kali diketahui oleh Ahmad Farok dan Albar. Mereka kaget saat bangun tidur pukul 06.00 WIB, tidak mendapati tujuh tahanan satu selnya kabur. Sebelumnya terdapat sembilan tahanan menghuni sel Polsek Ciracas. Saat tujuh tahanan itu kabur, petugas yang berjaga hanya empat orang. Penjelasan Budi dibantah oleh atasannya, Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq. Umar menampik kaburnya tujuh tahanan tersebut dikarenakan pengamanan final Piala Presiden 2015. "Itu bukan kaitan dengan (final) Piala Presiden, tidak terlibat sama sekali," ujarnya di Mapolsek Ciracas. Ia menyebutkan, faktor tujuh tahanan yang kabur itu murni dari ketidakdisiplinan anak buahnya dalam menjalankan tugas jaga. "Ini petugas jaga lalai dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas," terangnya. Umar menjelaskan, kaburnya tujuh tahanan itu memanfaatkan teralis besi yang sudah termakan faktor usia. "Ini bukan digergaji," ujarnya. tentang sanksi yang diberikan akibat kelalaian tersebut, Umar menyerahkan semuanya dalam proses sesuai hukum yang ditentukan. Untuk menangkap kembali tujuh tahanan tersebut, pihaknya telah mengerahkan sejumlah petugas begitu mendapati kejadian tersebut. Adapun identitas tujuh tahanan tersebut yakni Rudyana alias Ryan (tahanan kasus narkoba), Ledi Sofyan Hadi (tahanan kasus uang palsu), Agustiar alias Agus tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Stephanus Theodorus (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Parmonangan Samosir dan Rinto MH Sidobalok (tahanan kasus pencurian dengan kekerasan), dan Budi Aprian tahanan (kasus narkoba). (mtvn/arh)





























