Hari Santri Suatu Dikotomi Kebangsaan

Hari Santri Suatu Dikotomi Kebangsaan
Hari Santri Suatu Dikotomi Kebangsaan Oleh: Ubaidillah (Pasca Sarjana ‎UPDM Universitas Prof Dr Moestopo) Baru-baru  ini kita melihat beberapa komponen menyambut antusias tentang Hari Santri Nasional. Saya sebagai santri sebenarnya miris dengan kebijakan pemerintah soal Hari Santri. Penguatan Hari Santri dicanangkan karena kaum santri dianggap sangat besar perannya terhadap kemerdekaan Indonesia, sehingga Guru Besar KH. Hasyim Asy'ari mengeluarkan Resolusi Jihad dalam mengusir penjajah dan merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Tetapi apakah itu alasan yang pantas untuk dijadikan suatu hari dimana negara memberi arti khusus akan resolusi itu dengan memformalkan Hari Santri? Berbeda dengan yang lain, saya memiliki pandangan yang berbeda. pencanangan Hari Santri masih kurang tepat untuk negara seplural Indonesia, komponen bangsa non santri lebih banyak dan tak kalah penting kiprahnya dalam merebut kemerdekaan.  Oleh sebab itu, tujuan subtansialnya bagi saya gagal, tetapi lebih pada tujuan-tujuan politik. Hari Santri mendikotomi bangsa karena itu adalah suatu identitas eksklusif bukan identitas kemajmukan yang sama-sama bisa diterima oleh semua komponen bangsa. Jika komponen eksklusif seperti santri diberi suatu hari istimewa, maka bagaimana dengan komponen mahasiswa dan petani. Ke depan, bisa saja mahasiswa  menuntut hari mahasiswa dengan alasan bahwa tak ada perubahan dibangsa ini yang tak melibatkan gerakan dan pemikiran mahasiswa, begitu pula petani, mungkin lebih pantas untuk dihargai dengan mencanangkan Hari Tani Indonesia, karena semua komponen bangsa mulai dari bayi, remaja, dewasa, tua serta suku dan agama apapun dihidupi atau bergantung pada kerja keras dan ketelatenan petani, jasa mereka tak kalah besar dibanding santri. Eksklusiftas status yang  diberikan suatu penghargaan oleh negara tetapi tidak bisa dibanggakan oleh semua komponen bangsa adalah suatu diskriminasi dan tidak adil serta keluar dari konsep subtansial kebhinekaan yang di rumuskan dalam mendirikan NKRI. Sebagai negara paripurna dengan konsep ke bhinnekaan, harusnya pemerintah dapat menciptakan ruang kebijakan dengan domain publik yang juga berorientasi publik. Sehingga tidak menimbulkan polemik opini dimana komponen lain merasa diberi perhatian lebih disatu sisi dan kurang diperhatikan di sisi yang lain. Konsep negara pancasila merupakan konsep final, dimana secara subtansi juga membidik soal keadilan sosial, yakni keadilan prilaku pemerintah kepada rakyatnya yang majmuk. Hari Santri dimaksudkan untuk mengingat perjuangan santri di saat-saat  merebut kemedekaan, tetapi istilah Santri merupakan suatu predikat sebagian kecil masyarakat, sementara perjuangan merebut kemerdekaan dilakukan oleh seluruh komponen bangsa dengan predikat atau status masing-masing. sehingga pelabelan dan pengharagaan yang dilakukan negara pada sebatas komponen santri saja  ditengah peran-peran  yang lain juga besar adalah ke naifan cara berpikir dan keluar dari cita-cita kebangsaan yang majmuk dan berdaulat serta bersatu. Secara subjektif, mengingat saya adalah bagian dari kaum santri, maka saya harus bangga dengan Hari Santri, tetapi sebagai bagian dari bangsa, maka saya harus benar-benar adil dari sejak berpikir, berkata apalagi bertindak, karena kita harus menyadari bahwa tak ada bagian di atas bagian yang lain. Kita adalah bangsa dengan masyarakat yang sama rata dan sama besarnya dalam berperan dan mengabdi kepada negara. Dalam hal penghargaan pemerintah terhadap santri, sebaiknya pada hal yang lebih subtansi, semisal menopang keberadaan sarana pendidikan pesantren serta memberikan legalitas pembelajaran yang diakui oleh negara, bagaimanapun secara umum kaum santri lebih councern dalam urutan pengatahuan agama, mulai tingkat dasar hingga ke tingkat teratas jika dibanding dunia Kampus yang secara akademik memperdalam ilmu-ilmu agama dimana materi kuliah kalau diteliti hanya merujuk dan mengutip sedikit-sedikit dari kitab-kitab primer yang diajarkan di pesantren.  (*)