Bareskrim Dapat Nama Calon Tersangka Baru Kasus Pelindo II

Jakarta, Obsessionnews - Kasus dugaan korusi mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) sampai saat ini terus diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan masih tetap bergulir. Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Anang Iskandar menyampaikan, pihaknya mengaku telah mendapatkan nama calon tersangka baru dalam kasus dugaan korusi tersebut. "Ada (calon tersangka baru), sudah berjalan," ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Namun, Ketika disinggung dari mana calon tersangka yang dia maksud, dia tidak banyak bicara, hanya melontarkan senyuman. "Yang jelas, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengarah kepada calon tersangka," kata Anang. Sampai kasus ini berjalan, penyidik belum juga memeriksa Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Menurut Anang, pemeriksaan terhadap Lino masih harus melalui ular tangga proses penyidikan. "Masih proses. Penyidikan itu tidak pas kalau tidak memanjat ular tangga itu tadi," terangnya. Kasus ini berawal saat 10 mobile crane yang diadakan Pelindo II pada 2013 ditemukan mangkrak. Seharusnya, alat-alat berat itu dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda. Belakangan diketahui, ternyata delapan pelabuhan tersebut tidak membutuhkan alat-alat itu. Dengan demikian, penyidik mempersoalkan keputusan perusahaan mengadakan barang tersebut meski tidak dibutuhkan. Dalam kasus ini, Polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan. (Purnomo)





























