119 WNA Tersangka Pembobol ATM Disidik Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mendalami kasus pembobol mesin ATM yang ada di Indonesia. Hal tersebut dilakukan oleh Bareskrim lantaran Polri telah menjerat 119 Warga Negara Asing (WNA) sebagai tersangka, yang berasal dari berbagai negara yang ada di kawasan Eropa Timur, China maupun Taiwan. Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyampaikan, kasus ini menjadi salah satu pekerjaan yang besar bagi jajaran Kepolisian. Jadi kepolisian harus hati-hati untuk menetapkan tersangkanya. "Sekarang sedang disidik, tersangkanya 119 orang. Ini pekerjaan besar dan enggak boleh sembarangan" ujar Anang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015). Dia menjelaskan, para pelaku membobol rekening nasabah melalui mesin ATM beberapa bank Indonesia dengan melakukan sistem skimming. Dengan sistem ini, tersangka menduplikasi ATM dan mencuri PIN milik nasabah. Sehingga mereka (data ATM nasabah) bisa digandakan kemudian (uang) diambil di Indonesia. Sebagai informasi, card skimming adalah aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM atau debit secara ilegal. Skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban. Anang pun menuturkan, sebagian besar tersangka tak berada di Indonesia dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan berbagai alat komunikasi dan teknologi sehingga bisa mengendalikan aksi kejatannya ini dari negaranya. Para pelaku ini diduga tergabung dalam suatu sindikat internasional yang membobol ATM. "Tugas mereka dibagi-bagi. Ada yang mencuri data, menduplikasi, maupun menarik uang di ATM. Mereka menarik ATM di beberapa kota di Indonesia," katanya. Walaupun begitu, Bareskrim Polri akan berusaha menangkap para tersangka dan membawanya ke Jakarta. Polri pun tengah menjalin kerja sama dengan negara lain dalam upaya itu. Bahkan, dalam waktu dekat tim Bareskrim akan menjemput seorang warga Bulgaria, Iliev Dimitar Nikolov di Bosnia terkait kasus ini. "Sekarang anggota saya sedang menjemput tersangka di luar negeri. Sudah berangkat ke Bosnia tim saya," jelas Anang. Sekedar untuk diketahui, Nikolov dan komplotannya menggasak uang para korbannya melalui mesin-mesin ATM di Bali. Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya ludes setelah tiba di negaranya masing-masing. (Purnomo)





























