Wah, Pemeriksaan Setya Novanto Dilakukan Diam-diam

Jakarta, Obsessionnews - Ternyata, Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon diam-diam sudah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik, lantaran menghadiri acara kampanye Calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump. Hal itu dibeberkan oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua pimpinan DPR itu dilakukan pada Kamis lalu, dan bersifat rahasia. Tempat pemeriksaan juga tidak dilakukan di ruang MKD. Namun, pemeriksaan dilakukan tak di ruang sidang MKD. Tak hanya wartawan, sebagian anggota dan Pimpinan MKD pun mengaku tak mengetahui pemeriksaan itu. mengatakan, pada Kamis lalu itu, MKD memeriksa salah satu pimpinan terkait perkara lain. "Kita minta mereka ada waktu tidak? Ternyata ada, langsung kita bikin surat. Pertemuan di ruang BKSAP (Badan Kerjsama Antar Parlemen)," ungkap Dasco saat dihubungi, Senin (19/10/2015). Politisi, Partai Gerindra ini mengaku ia temani oleh Ketua MKD Surahman Hidayat pada saat melakukan pemeriksaan. Ia berdalih pemeriksaan tidak harus di ruang sidang MKD, bisa dimana saja, dan tidak harus disesuaikan dengan jadwal yang sudah ada. "Kebetulan kemarin bisa. Kalau tidak minta keterangan, nanti justru jadi polemik," tuturnya. Sesuai jadwal, MKD seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap Setya dan Fadli pada siang ini. Namun, lantaran ia mengaku kedua pimpinan DPR itu sudah diperiksa. MKD hanya mengadakan rapat internal untuk membahas keterangan yang sudah disampaikan Setya. [caption id="attachment_59152" align="aligncenter" width="640"]
Fadli Zon dalam sebuah konfrensi pers politik Donald Trump, Kamis (3/9). (bbc.co.uk)[/caption] Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan anggota MKD Syarifudin Sudding mengaku tidak mengatahui, Setya dan dan Fadli sudah diperiksa. Ia justru menegaskan, pemeriksaan tidak boleh dilakukan di luar sidang. "Kalau untuk penyelidikan bisa di luar, tapi untuk meminta keterangan terlapor, mereka harus datang ke sini," katanya. Bahkan ia mengatakan, pemanggilan terhadap Setya dan Fadli tetap dilakukan pada hari ini. Jika mereka tidak bisa datang untuk sekian kalinya. Maka, MKD bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya, meski mereka tidak hadir. "Opsi lainnya, kita bisa melakukan terobosan hukum meminta polisi memanggil paksa," jelasnya. Apapun itu, yang pasti, di internal MKD anggotanya terpecah dalam menyikapi kasus Setya dan Fadli. Sebagian ada yang seolah-olah melindungi. Sebagian meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Fadli Zon dalam sebuah konfrensi pers politik Donald Trump, Kamis (3/9). (bbc.co.uk)[/caption] Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan anggota MKD Syarifudin Sudding mengaku tidak mengatahui, Setya dan dan Fadli sudah diperiksa. Ia justru menegaskan, pemeriksaan tidak boleh dilakukan di luar sidang. "Kalau untuk penyelidikan bisa di luar, tapi untuk meminta keterangan terlapor, mereka harus datang ke sini," katanya. Bahkan ia mengatakan, pemanggilan terhadap Setya dan Fadli tetap dilakukan pada hari ini. Jika mereka tidak bisa datang untuk sekian kalinya. Maka, MKD bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya, meski mereka tidak hadir. "Opsi lainnya, kita bisa melakukan terobosan hukum meminta polisi memanggil paksa," jelasnya. Apapun itu, yang pasti, di internal MKD anggotanya terpecah dalam menyikapi kasus Setya dan Fadli. Sebagian ada yang seolah-olah melindungi. Sebagian meminta agar kasus ini diusut tuntas. 




























