Panglima TNI Tolak Ajakan Latihan Perang di Laut Cina Selatan

Panglima TNI Tolak Ajakan Latihan Perang di Laut Cina Selatan
Jakarta, Obsessionnews - ‎Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo menegaskan, pihaknya tidak akan mengirim pasukan ke Laut Cina Selatan guna mengadakan latihan perang bersama dengan negara-negara ASEAN seperti ajakan Menteri Pertahanan Cina Chan Wanquan. Sebab, selama ini Laut Cina Selatan masih menjadi daerah konflik perebutan wilayah antara Thailand, Filipina, Vietnam dan negera-negara tetangga. Sementara Laut Cina Selatan merupakan daerah terpenting untuk jalur perdagangan dunia. "Yang Pertama Pemerintah Indonesia bertekad untuk wujudkan keamanan dan stabilitas. Kedua, pemerintah mengimbau agar semuanya menghindari untuk tidak laksanakan kegiatan-kegiatan di laut Cina Selatan yang dapatkan tingkatkan tensi stabilitas. Artinya, diajak negara manapun di Cina Selatan Selatan karena tingkatkan stabilitas di sana sebaiknya TNI tak laksanakan itu," ujar Gatot di DPR, Senin (19/10/2015). Selebihnya Gatot tidak mau berbicara banyak mengenai kemungkinan strategi Cina untuk meminta dukungan dari negara-negara ASEAN, mengingat semakin menguatnya kepentingan Amerika di wilayah tersebut. ‎"‎Saya nggak komentar itu tapi kebijakan Panglima TNI adalah untuk mematuhi pemerintah dalam negeri," jelasnya. Cina ingin menggalang latihan perang bersama dengan negara-negara ASEAN mulai tahun depan. Latihan me liputi imple mentasi aturan tentang pa pasan mendadak, pencarian, dan penye lamatan serta bantuan bencana. Namun, pernyataan itu tidak memberikan perin cian lebih lanjut. Selama ini Cina mengklaim 95 persen wilayah Laut Cina Selatan adalah miliknya. Sementara itu, Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunei juga mengklaim mempunyai wilayah di Laut Cina Selatan. Laut ini menjadi jalur perdagangan utama yang bernilai lima triliun dolar AS per tahunnya. Beberapa waktu lalu, Amerika Serikat mulai ikut campur dengan dalih menjaga stabilitas Asia. Laporan media mengatakan, AS melakukan operasi patroli untuk kebe basan navigasi di dalam 12 batas mil laut wilayah sengketa Kepulauan Spratly. Barat dan negara sengketa menuduh Cina memiliterisasi pulau buatan tersebut dengan membangun konstruksi militer. Cina menyangkalnya, mengklaim bahwa pekerjaan konstruksi adalah untuk tujuan sipil. Cina menegaskan bahwa Beijing tidak akan melanggar wilayah perairan dan kebebasan navigasi. Berdasarkan hukum internasional, membangun pulau buatan di terumbu karang tidak memberikan hak untuk mengklaim batas teritorial.  (Albar)