Penetapan Tersangka Sekjen Nasdem Banyak Muatan Politis

Penetapan Tersangka Sekjen Nasdem Banyak Muatan Politis
‎Jakarta, Obsessionnews - Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, menilai penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih banyak muatan politisnya. Sebab, Patrice hanya diduga menerima uang Rp 200 juta. Sementara dalam UU KPK, lembaga antirasuah ini hanya diperbolehkan mengusut kasus korupsi di atas Rp1 miliar. Untuk itu, Pangi menilai KPK saat ini hanya berani mengungkap kasus-kasus receh. Kasus tersebut kata dia, mestinya ditangani di Kepolisian tingkat Polsek. "Apakah ada aroma politisnya? Cuma Rp200 juta, kenapa tidak polsek saja. Ini seperti ada yang mau goreng isu ini. Jadi, kalau ada nuansa politik di KPK, ini kiamat kedua di KPK. Polsek bisa ambil alih kasus ini," katanya di DPR, Jumat (16/10/2015). ‎‎Menurutnya, tikam menikam dalam dunia politik dengan menggunakan berbagai cara sah-sah saja. Meskipun, hal itu tidak memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat. Namun, sebutnya, dalam kasus Patrice ini ada pertarungan politik saling menjatuhkan. Pasalnya, posisi Patrice sebagai orang nomor dua di partai NasDem dianggap memiliki pengaruh besar dalam pengambilan kebijakan di tingkat pusat. Terlebih, dia juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum. ‎"Rio Capella ini elit penuntu NasDem. Makanya ini di goreng yang dalam politik itu sah," ujarnya. Ia berpandangan kasus Rio Capella ini ada hubungannya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang sama-sama berasal dari NasDem. ‎Sebab, kasus ini ada melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut dan Kejaksaan Agung. ‎"Kalau Jaksa Agung-nya bukan dari NasDem, tidak akan terjadi kasus ini. Ini lah sentuhan politik," ungkapnya. Karena itu, ‎ia meminta Partai NasDem tidak "cuci tangan dalam melihat kasus ini dan tetap memberikan pendampingan kepada Patrice. "Saya sepakat ini persoalan oknum, tapi Rio tidak boleh sendiri juga. NasDem jangan cuci tangan, harus didampingi," tuturnya. KPK menetapkan tersangka terhadap Patrice karena diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terkait ‎penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. (Albar)