Syarief: Gatot Tindak Mungkin Mampu Bayar SP

Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR, Syarief Alkadrie yakin, kasus penanganan dana Bantuan Sosial di Pengadilan Negeri Tata Usaha Medan, tidak akan sampai mengarah kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Meski, sejumlah petinggi Nasdem sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Syarief mengatakan, pertemuan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nogroho, dan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi dengan Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, murni hanya membicarakan persoalan politik antara Gatot dan Erry yang tidak harmonis. Erry sendiri adalah kader Nasdem. "Kan faktornya ada dua, Uang dan Politik. Kalau uang Gatot tidak mampu lah bayar Surya Paloh, tidak mungkin lah SP (Surya Paloh) main-main uang, kecil itu," ujar Syarief di DPR, Kamis (15/10/2015). Menurutnya, kalau pertemuan itu hanya membicarakan uang tidak mungkin. Sebab, Surya dianggap cukup banyak uang. Bahkan, kekayaan Surya bisa dibilang lebih banyak dibanding Gatot. "Sudah selsai SP itu, jadi tidak mungkin. Kantor Gubernur Sumut pun bisa dibeli itu sama Surya Paloh," tuturnya. Publik sekarang memang banyak yang menduga elit Nasdem banyak terlibat dalam kasus Bansos. Terlebih dengan adanya pertemuan tersebut. Untuk itu, agar bisa memperjelas kasus tersebut, KPK hendaknya bisa menggelar rekonstruksi pada saat pertemuan berlangsung. "Kalau mau dikaitkan dulu KPK harus melakukan rekonstruksi dulu, terhadap pertistwa pertemuan itu ke DPP supaya jelas," terangnya. Diketahui, setelah KPK menetapkan Ketua Mahkamah Kehormatan Nasdem, OC Kaligis, kini Sekjen DPP Nasdem Patrice Rio Cappela juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. Rio diduga kuat menerima suap dari Gatot pada saat penanganan kasus Bansos tengah diusut di Kejaksaan Tinggi Medan. Kasus ini semakin melebar, takala istri Gatot, Evi Susanti mengaku ada pertemuan antara Gatot, Erry dan Petinggi Nasdem di Kantor Nasdem. Pertemuan tersebut membahas persoalan politik antara Gatot dan Ery. Pihak memfasilitasi adalah OC Kaligis. OC sendiri, sebelumnya ditunjuk oleh Gatot sebagai pengacara untuk menangani kasus Bansos di PTUN Medan. (Albar)





























