Rusun Tak Boleh Disewakan Konsumen

Rusun Tak Boleh Disewakan Konsumen
Jakarta, Obsessionnews - Dalam rangka merubah mindset kebanyakan orang Indonesia yang menginginkan rumah disertai halaman, pemerintah kudu gencar melakukan sosialisasi nilai lebih dari rumah susun. Hirwandi Gafar, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Bank Tabungan Negara (BTN) saat ditemui obsessionnews.com di kantornya mengatakan, pembangunan rumah susun dalam rangka mensukseskan program satu juta rumah dihadapkan pada adat dan budaya di daerah tertentu. "Kemudian, saya bicara dengan pemda Bali untuk ke arah rusun sudah suatu kebutuhan. Tapi mereka dihadapkan pada adat di sana. Nah rencananya mereka akan lakukan semacam seminar. Bagaimana pendekatan budayanya, ekonominya dan sisi arsitekturnya," jelas dia. Secara nasional, sosialisasi seperti ini harus dilakukan bahwa tinggal di rumah susun lebih punya nilai positif ketimbang rumah tapak. Selanjutnya, ketika rumah susun diberikan kepada masyarakat ada juga konsumen yang menjadikannya sebagai aset kemudian disewakan. Dan ini, jelas tidak diperbolehkan. "Kalau rusunawa pemda DKI Jakarta, mereka sudah punya aparat di sana. Kalau ketahuan disewakan, itu malah Pak Ahok mau mempidanakan," jelas Gafar. Rumah susun itu untuk hunian keluarga. Bukan sarana investasi. Makanya, regulasi dari pemerintah harus jelas didukung badan yang melakukan pengawasan. "Kalau ga ada badan ini agak sulit," kata Gafar. Pemprov DKI Jakarta sendiri, sudah membentuk badan yang dimaksud guna memonitoring penggunaan rumah susun. Ke depan, ada kemungkinan program satu juta rumah dibangun dalam bentuk rusun atau apartemen bukan rumah tapak. (Mahbub Junaidi)