Irwan Prayitno Minta Polisi Usut Dugaan Pencemaran Nama Baiknya

Irwan Prayitno Minta Polisi Usut Dugaan Pencemaran Nama Baiknya
Padang, Obsessionnews - Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mendatangi Polda Sumbar untuk melaporkan dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah kepada dirinya sebagaimana ditulis dalam buku Sumatera Barat Dibawah Irwan Prayitno Tanpa Kemajuan. "Saya minta kepada pihak kepolisnan untuk mengusut secara tuntas, siapa orang yang mendanai, membuat, mencetak dan menulis serta menyebarkan buku itu," ujar Irwan Prayitno sesaat setelah sampai di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Kamis (15/10). Sebelum ke Ditreskrimum Polda Sumbar, Irwan Prayitno membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polda Sumbar. Irwan Prayitno. Ia bersama tim kuasa hukum Zulhesni dan M Hadi, diterima oleh Komisaris Polisi (Kompol) Budi Prayitno/Kepala Siaga 1 SPKT Polda Sumbar dengan Bamin SPKT Bripka D Febriyandi sekitar pukul 10:00 WIB. buku cemar Selain mengusut secara tuntas, irwan Prayitno meminta pihak Polda untuk melakukan proses hukum terhadap orang yang mendanai, membuat, mencetak, menulis dan menyebarkannya. Kemudian menghentikan penyebaran buku tersebut. Menurut Irwan Prayitno buku tanpa pengarang dan penerbit itu, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, dan unsur Black Campaign dan mengarah kepada penghasutan. "Buku di dalam ini menggambarkan komentar-komentar, analisa-analisa, fakta-fakta dan bukti-bukti yang tidak sesuai dengan kenyataan dan mengandung unsur pencemaran nama baik," kata Irwan. irwan cemar- Irwan Prayitno mengatakan, buku yang tidak memiliki informasi pengarang dan penerbit dan alamat yang jelas itu sudah beredar, tidak hanya di Kota Padang, juga di daerah lain di Sumbar. "Ada beberapa tempat yang kami dapat laporan. Sebagai contoh misalnya di sekitar Padang Baru, ada sebuah lapau disitu yang juga beredar disana dan juga dibeberap tempat lain dan di Padang Pariaman, juga beredsar," sebut Irwan. Buku itu diperoleh seorang kemudian bersangkutan melapor kepada tim pemenangan IP-NA di Padang Pariaman. Selanjutnya tim pemenangan IP-NA melapor kepada Irwan Prayitno. (Musthafa Ritonga)