Ketua Umum PGI: Urus Izin Tempat Ibadah Sangat Sulit

Ketua Umum PGI: Urus Izin Tempat Ibadah Sangat Sulit
Jakarta, Obsessionnews – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan terjadinya tindakan intoleran dari masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang mengakibatkan terbakarnya dua buah gereja, Selasa (13/10/2015) siang. Kerusuhan itu dipicu oleh isu pembangunan gereja tak memiliki izin. (Baca: Jokowi Instruksikan Hentikan Kekerasan di Aceh Singkil) Ketua Umum PGI Henriette Hutabarat Lebang mengatakan, sebenarnya tidak ada maksud gereja untuk tidak mengurus perizinan. "Pada kenyataanya untuk mengurus perizinan tempat ibadah sangat sulit," katanya dalam keterangan pers, Selasa (13/10). Menurutnya, seringkali perizinan tidak dapat diperoleh meski sudah diupayakan secara maksimal. Padahal berdasarkan kesepakatan antara Bupati Aceh Singkil dan masyarakat, gereja yang tidak dibongkar harus mengurus perizinan dengan tenggat waktu selama maksimal enam bulan. (Baca: Luhut Harap Bentrokan di Aceh Singkil Tak Meluas) "Ini adalah hal yang mustahil," tuturnya.. Meskipun sulit mengurus izin pembangunan tempat ibadah, Henriette berharap agar seluruh umat Kristen di Indonesia tidak terprovokasi oleh isu yang sedang beredar. (rol/arh)