Fitra Tolak Usulan RUU Pengampunan Nasional

Jakarta, Obsessionnews - DPR RI diminta segera menghentikan proses pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional. Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), bukan cuma soal perbedaan tafsir antara pemerintah dengan parlemen, target penerimaan pajak berpotensi makin belok dari tujuan. Ketua Tim Advokasi FITRA Apung Widadi mengatakan, sekarang ini anggaran negara dari sisi penerimaan dan belanja tengah mengalami krisis. Sementara itu, banyak obral kebijakan pajak yang akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan. “Sebaliknya dari sisi belanja, pemerintah banyak mengeluarkan untuk biaya infrastuktur nasional dan memangkas subsidi,” kata Apung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10). Selanjutnya, besarnya dana untuk pembangunan infrastruktur dinilai berpotensi melahirkan defisit. Kondisi ini kata Apung, menjadi pembenaran bagi pemerintah guna mendongkrak hutang luar negeri sekaligus mencari dana segar lewat pengampunan pajak. Menurut Apung, minimnya penerimaan pajak merupakan masalah utama. Dia bilang, seharusnya perbaikan sistem pungutan menjadi prioritas. Bukan malah memberi pengampunan. Sekedar catatan. Per 31 Agustus 2015 lalu, realisasi penerimaan pajak baru menyentuh Rp 598,27 triliun atau setara 46,22% dari total target. Sedangkan APBN-P 2015 mengamanatkan penerimaan sebesar Rp 1.294,258 triliun. Berdasar catatan penerimaan pajak tersebut, Fitra menolak keras dimulainya pembahasan RUU Pengampunan Nasional.(Mahbub Junaidi)





























