Belum Baca Drafnya, Fadli Sudah Bilang Tolak Revisi KPK

Belum Baca Drafnya, Fadli Sudah Bilang Tolak Revisi KPK
Jakarta, Obsessionnews - Wakil ‎Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku belum pernah melihat isi draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎yang kini ramai diperbincangkan anggota DPR dan menjadi sorotan publik. "Saya belum (baca), saya cari dulu drafnya," ujar Fadli di DPR, Jakarta, Jumat (9/10/2015). Meski begitu, Fadli sudah menyatakan tidak setuju bila anggota DPR ngotot melakukan revisi. Terlebih ingin membatasi ‎usia KPK menjadi 12 tahun. Sebab, tidak ada jaminan 12 tahun Indonesia bersih dari kasus korupsi. "Apa dalam 12 tahun bisa hilangkan korupsi? Bisa saja 15, 20, 50 tahun. Wacana ini masih diperdebatkan, bisa juga (KPK jadi lembaga) permanen," ‎tuturnya. Terlebih ia melihat, Kepolisian dan Kejaksaan belum bisa maksimal melakukan pemberantasan korupsi. Karena itu, menurutnya tidak bisa usia KPK dibatasi. ‎"Kita membutuhkan KPK karena polisi dan jaksa belum maksimal dalam pemberantasan korupsi. Ini harus diperhitungkan sejauh mana," ‎jelasnya. Setidaknya, ada 45 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani usul revisi UU KPK ini. Ke-45 Anggota tersebut berasal dari Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar , Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi PPP. Namun belakangan, sejumlah pengusul mengaku hanya menandatangani usulan agar revisi UU KPK bisa menjadi inisiatif DPR dan masuk prolegnas prioritas 2015, tapi tidak mengetahui pasal per pasal yang akan direvisi. Hanya PDI-P yang mengaku sudah mendukung penuh. (Albar)