Pelemahan KPK, Jadikan Negara Kearah Kleptokrasi

Pelemahan KPK, Jadikan Negara Kearah Kleptokrasi
Jakarta, Obsessionnews - Dugaan adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui draf revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi sorotan publik. Sejumlah pasal dalam RUU KPK bakal diganti sehingga membatasi kewenangan KPK mendapat tantangan dari berbagai pihak termasuk pihak pimpinan KPK sendiri karena dianggap pelemahan KPK. Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Laode Ida, menilai kalau sampai terjadi pelemahan melalui UU KPK dikuatirkan pratik korupsi di negara ini akan semakin merajalela. Menurutnya, upaya revisi UU KPK tidak terlepas dari pengusulnya, bisa jadi memiliki pertimbangan subjektif tersendiri yang mungkin belum tentu pembahasan selanjutnya disetujui. "Persoalan revisi ini tergantung pada keputusan Presiden Jokowi. Jika Jokowi setuju, maka boleh jadi Jokowi-lah yang bisa dianggap berkontribusi besar untuk menjadikan negara ini kearah kleptokrasi. Namun, jika konsisten terhadap janji-janji kampanyenya, maka revisi UU KPK tak akan dia setujui,” tyegas Laode kepada Obsessionnews.com, Kamis (8/10/2015). Menurut Loade, sikap para pemimpin atau Ketua Umum parpol yang eksis di parlemen sedang diuji. “Bila para Ketua Umum Parpol terus membiarkan para anggotanya memaksakan revisi UU KPK, maka secara telanjang pula ditonton oleh publik dimana mereka yang menghendaki kleptokrasi. Ini juga sekaligus ‘ujian nurani kebaikan’ bagi segelintir elite pengendali parpol di negeri ini,” pungkas mantan Aktivis ini. Laode juga mengakui keberdadaan KPK saat ini masih tetap jadi harapan utama publik dalam pemberantasan korupsi. “Solanya, kejaksaan dan kepolisian cenderung masih mandul atau bahkan bagian dari instrument kekuasaan dan politik disatu sisi mengamankan berbagai kaksus korupsi besar, pada sisi lain sebagian dicurigai masih memiliki budaya atau praktik transaksional,” tandas dosen UNJ. Laode menilai diendapkannya sejumlah kasus kepala daerah yang memiliki rekening gendut oleh Kejagung, salah satu indikator memperkuat kecurigaan terhdap kelembagaan itu. Apalagi dengan disingkirkannya Budi Waseso dari Bareskrim karena dianggap “berbahaya” dengan telah berani berkehendak membersihkan PT Pelindo II dari persoalan korupsi. (Asma)