Menteri Yuddy: Indonesia Masih Butuh KPK

Menteri Yuddy: Indonesia Masih Butuh KPK
Jakarta, Obsessionnews - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga ad hoc masih dibutuhkan selama lembaga penegak hukum lainnya belum menjalankan fungsinya dengan maksimal. "Itu pasti, nah hanya butuhnya berapa lama ya, sampai dengan kita meyakini semua institusi dan lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi penegakkan hukum dalam rangka menciptakan keadilan, rasa adil bagi rakyat, itu betul-betul bisa diwujudkan," ujar Yuddy di Jakarta, Kamis (8/10/2015). Yuddy menilai Undang-Undang KPK yang ada saat ini masih cukup relevan untuk mengawal pemberantasan korupsi. Meski ia mengaku tak mengerti apa alasan DPR mengusulkan hal tersebut, namun dia menghargai pilihan fraksi-fraksi yang telah menyatakan persetujuan. "Kami hargai karena itu kewenangan lembaga legislatif. Salah satu fungsi DPR adalah fungsi legislasi," katanya. Yuddy mengatakan bahwa keinginan Jokowi saat ini adalah menciptakan lembaga penegak hukum yang bersih dari korupsi. Melalui road map reformasi birokrasi nasional yang didasarkan pada konsep revolusi mental, dia yakin target itu bisa dicapai. Apabila target itu sudah diwujudkan, dia menuturkan bahwa lembaga yang bersifat sementara atau ad hoc tidak diperlukan lagi. "Hanya kapannya, itu membutuhkan kajian yang cukup mendalam dengan memperhatikan peta jalan reformasi birokrasi," kata Yuddy. (Has)