Mandra Tanya Keabsahan Pemalsuan Tanda Tangan ke Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Empat orang selaku Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI 2015 yang juga komedian Mandra Naih datangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Tim kuasa hukum Mandra tersebut, untuk memastikan terkait telah ditahannya pemalsu tanda tangan (Teken) Mandra. "Kami baru mengkonfirmasi ke penyidik memang ada terjadi pemalsuan tanda tangan. Ya yang dugaan dilakukan oleh Andi Diansyah hari Jumat lalu resmi sudah dilakukan penahanan terhadap Andi," ujar salah satu Tim kuasa hukum Mandra yaitu Junivert Girsang di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015). Dia mengaku, bahwa betul hasil laboratorium kriminal menyatakan terjadi pemalsuan tanda tangan Mandra terhadap pengajuan untuk pengadaan film di TVRI kemudian negara dikatakan pada awalnya mengalami kerugian Rp 45 miliar. Dengan terbukti dan diprosesnya pemalsuan tanda tangan itu, menurut Junivert, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak kejaksaan melakukan penuntutan kepada Mandra karena dokumen yang selama ini jadi pegangan kejaksaan ternyata tidak pernah ditandatangani dan diajukan oleh Mandra. "Dengan demikian kesimpulan yang bisa kita ambil, Mandra memang sudah dijebak, diperdaya, kemudian oknum-oknum yang sedang berproses di Mabes Polri ini," pungkasnya. (Purnomo)





























