Kata Asep, Rokok Kretek Bukan Budaya

Subang, Obsessionnews – Dimasukannya rokok kretek sebagai salah satu warisan budaya dalam RUU tentang Kebudayaan masih memerlukan kajian para pakar budaya secara konprehensif. “Seperti toleat diakui sebagai budaya lokal setelah melalui kajian panjang dari para pakar budaya hingga mendapatkan paten,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Subang, Asep Nuroni. Asep berpendapat, kalau rokok kretek lebih pada kebiasaan manusia dalam menikmatinya. Berbeda dengan budaya. "Inilah yang membedakan antara budaya dan kebiasaan," tambahnya. Secara tegas Asep tidak setuju apabila rokok kretek dimasukan ke dalam pasal RUU Kebudayaan. "Saya tidak setuju (rokok kretek) dimasukan sebagai warisan budaya ke dalam Rancangan Undang-Undang (Kebudayaan). Apalagi sebagai kebudayaan yang harus dilestarikan" tegasnya. Telebih, katanya ada indikasi sebagai titipan dari produsen rokok. "Itu mah (sudah) tidak orisinil (lagi sebagai warisan budaya)," ungkapnya. Secara terpisah Ketua DPRD Kab Subang, Beni Rudiono menyatakan dengan dimasukannya rokok kretek sebagai warisan budaya merupakan dilema. ”Kalau ditarik sebagai budaya bukan budaya Indonesia secara utuh,” ujarnya. [caption id="attachment_65041" align="aligncenter" width="640"]
Ketua DPRD Kab Subang, Beni Rudiono[/caption] Sebab, kata Beni, budaya merokok bukan budaya Indonesia. Rokok itu dari tembakau, sedangkan tembakau dari daerah benua Amerika Latin kebiasaan orang-orang Indian kemudian berkembang menjadi kebiasaan orang-orang Eropa. Selanjutnya ketika masa kolonialisme dibawa ke Indonesia yang kemudian menjadi kebiasaan di Indonesia. "Jadi secara sejarah itu tidak utuh bagian budaya kita (Indonesia). Yang jadi bagian dari kita hanya satu yaitu kreteknya. Kalau orang-orang bule itu rokonya cerutu sama rokok putih. (Baru) kreteknya menjadi bagian dari kita," paparnya. Beni belum bisa memberikan komentar lebih jauh kalau rokok kretek dimasukan bagian dari kebudayaan. “Saya (masih) no comment. Karena saya masih melihatnya sebagai budaya yang tidak menyehatkan,” kata Beni. Beni mempertanyakan manfaat memasukan rokok kretek ke dalam RUU Kebdayaan. “Kalau rancangan Undang-Undang ini efek manfaatnya apa untuk kepentingan masyarakat? Apalagi budaya merokok itu tidak menyehatkan, lho,” pungkasnya. (Teddy)
Ketua DPRD Kab Subang, Beni Rudiono[/caption] Sebab, kata Beni, budaya merokok bukan budaya Indonesia. Rokok itu dari tembakau, sedangkan tembakau dari daerah benua Amerika Latin kebiasaan orang-orang Indian kemudian berkembang menjadi kebiasaan orang-orang Eropa. Selanjutnya ketika masa kolonialisme dibawa ke Indonesia yang kemudian menjadi kebiasaan di Indonesia. "Jadi secara sejarah itu tidak utuh bagian budaya kita (Indonesia). Yang jadi bagian dari kita hanya satu yaitu kreteknya. Kalau orang-orang bule itu rokonya cerutu sama rokok putih. (Baru) kreteknya menjadi bagian dari kita," paparnya. Beni belum bisa memberikan komentar lebih jauh kalau rokok kretek dimasukan bagian dari kebudayaan. “Saya (masih) no comment. Karena saya masih melihatnya sebagai budaya yang tidak menyehatkan,” kata Beni. Beni mempertanyakan manfaat memasukan rokok kretek ke dalam RUU Kebdayaan. “Kalau rancangan Undang-Undang ini efek manfaatnya apa untuk kepentingan masyarakat? Apalagi budaya merokok itu tidak menyehatkan, lho,” pungkasnya. (Teddy) 




























