Komisi III DPR Duga Penambangan Pasir Liar Lumajang Dibiarkan

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Komisi III, diduga kuat adanya pembiaran yang dilakukan pemerintah daerah di Kabupaten Lumajang Jawa Timur terkait izin penambangan liar di wilayah tersebut. "Hasil temuan Komisi III bahwa memang ada, ada ilegal mining yang telah lama beroperasi di sana dan diketahui oleh pemda setempat," kata Benny di DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015). Pembiaran ini yang kemudian berujung pada kasus tewasnya aktivis lingkungan Salim Kancil yang menolak penambangan liar di Desa Selok Awar-Awar Lumajang, juga penganiayaan terhadap Tosan. Mereka dianiaya secara sadis. Benny menduga, aparat penegak hukum dan DPRD Lumajang melakukan pembiaran atas aktivitas tambang di Desa Selok Awar-Awar. Bahkan politisi Partai Demokrat ini mereka menjadi beking atas penambangan liar tersebut. "Diduga kuat ada oknum kepolisian dan pemda juga DPRD yang back up ilegal minning itu," kata Benny. Karena itu, Komisi III mendesak, kepada Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas pelaku ilegal mining. Jangan sampai kata Benny, kasus pembunuhan Salim Kancil hanya berhenti sampai Kepala Desa Hariyono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ini jangan sampai berhenti pada kepala desa, tapi juga penyidikan pada pihak yang jadi backing dan penadah, penampung. Kita memperoleh bahwa info penampung juga di lumajang dan diduga kuat dilindungi aparat penegak hukum," tegas Benny. (Albar)





























