Bantah Terima Gratifikasi, Rini Siap Dicecar KPK

Jakarta, Obsessionnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Direktur PT Pelindo II, RJ Lino. "Silakan kalau mau panggil, kenapa nggak siap," ujar Rini di DPR, Selasa (6/10/2015). Ia membantah, dirinya pernah menerima gratifikasi dari Lino dalam bentuk apapun seperti yang ditudukan anggota Komisi III DPR. "Saya tidak pernah tahu, tidak pernah memegang. Bukti saya menerima barang itu mana," katanya. Rini pun meminta anggota Komisi III agar tidak hanya senang melaporkan dan beropini. Tapi harus disertai dengan bukti-bukti. Ia berjanji akan mematuhi dan menghormati proses hukum yang berlaku. "Saya akan ikut proses hukumnya," jelasnya. Sebelumnya, anggota Komisi III, Masinton Pasaribu melaporkan Lino ke KPK atas tuduhan gratifikasi kepada Menteri BUMN. Gratifikasi yang diberikan berupa peralatan rumah tangga untuk rumah dinas menteri sebesar Rp 200 juta. (Albar)





























