KPU Jateng Sindir Polling Abal-Abal Media Massa

KPU Jateng Sindir Polling Abal-Abal Media Massa
Semarang, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyindir jajak pendapat yang digelar sebagian media baik online maupun cetak terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang. Komisioner KPU Jateng bidang sosialisasi dan edukasi, Wahyu Setiawan menjelaskan, media bisa berpartisipasi melalui jajak pendapat atau polling asal sesuai dengan kaidah ilmiah. Namun, berdasar temuannya, sebagian media memasang polling dengan berpihak pada salah satu calon. "Sudah dua minggu ini di Solo juga sudah ada banyak polling2 itu. Tapi belum ada respon dari panwas," ujar dia baru-baru ini. Metode kampanye, lanjutnya, memiliki cara beragam. Jajak pendapat bisa menjadi salah satu cara pasangan calon berkampanye. Sehingga, media ataupun lembaga survei yang ingin mengadakan polling, harus mendaftarkan diri ke KPU setempat terlebih dahulu. "Misal kukon koran atau yang beli koran dihitung jajak pendapat," terang Wahyu. KPU Jateng sendiri telah mensosialisasikan penggunaan polling kepada media di Jawa Tengah. Namun, beberapa media tetap menggelar jajak pendapat 'abal-abal'. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng agar diberi rekomendasi supaya dapat menegur media-media tersebut. Perihal syarat lembaga yang ingin membuat jajak pendapat, terdapat banyak syarat wajib dipenuhi. Antara lain, terdaftar KPU setempat, memiliki sumber dana jelas dan independen. "Kalau saya jelaskan banyak sekali. Bisa sehari semalam," guraunya terkekeh. Lebih lanjut, ia berharap media atau lembaga survei supaya mampu mencerahkan masyarakat memberikan informasi berimbang yang tidak partisan. (Yusuf IH)