Dua Baliho KPU Salah, Bawaslu Tegaskan Segera Copot

Dua Baliho KPU Salah, Bawaslu Tegaskan Segera Copot
Semarang, Obsessionnews - Dua kasus baliho buatan dua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah yakni KPU Kabupaten Purworejo dan KPU Kabupaten Purbalingga membuat Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo gerah. Ia meminta agar KPU setempat segera menyelesaikan masalah tersebut. Seperti diketahui baliho buatan KPU Kabupaten Purworejo memasang gambar Gubernur Jawa Tengah di salah satu pasangan calon. Sedangkan baliho buatan KPU Purbalingga terdapat wakil nama pasangan calon yang namanya ditambahi dengan nama ayahnya. Sebab, ayahnya saat ini tercatat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara. "Kami sudah instruksikan kepada Panwaslu Kabupaten Purworejo untuk memeriksa klarifikasi semua pihak yang terkait dengan itu. KPU Kabupaten Purworejo harus bertanggung jawab atas kelalaiannya mencetak baliho dengan mencantumkan gambar Gubernur Jawa Tengah yang dalam keadaan tidak cuti ada di salah satu baliho pasangan calon," kata Teguh, Minggu (27/9/2015). Ia juga meminta agar KPU Kabupaten Purbalingga untuk segera menyadari kesalahannya, mengingat yang bersangkutan menambah nama dalam alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai prosedur. Padahal dalam dalam formulir pendaftaran dan daftar riwayat hidup tambahan nama tersebut tidak tercantum. "Ini potensi menjadi bahaya yang lebih besar dan dapat mengganggu legitimasi hasil pemilihan nantinya di Purbalingga," tegas dia. Terpisah, Komisioner Bidang Edukasi dan Sosialisasi KPU Jateng, Wahyu Setyawan menerangkan pihaknya sudah merespon kesalahan kedua lembaga dibawahnya. Ia berjanji memerintahkan KPU di Purworejo dan Purbalingga agar segera mengganti APK sesuai dengan APK yang ditentukan oleh PKPU. "Kami tidak menyangkal ada kesalahan itu. Namun, kami juga akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Paslon. Kami membuat APK yang sesuai dengan aturan, meski desain dari Paslon diajukan. Kami tidak bisa memberikan begitu saja APK yang diinginkan. Karena ada peraturan yang mengikat," ucapnya. (Yusuf IH)