Serapan Anggaran di Sumbar Naik Signifikan

Serapan Anggaran di Sumbar Naik Signifikan
Padang, Obsessionnews - Serapan anggaran Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bergerak positif setelah kesepakatan dengan aparat hukum untuk tidak memproses pejabat yang menjalankan kebijakan/diskresi. Kesepakan diambil menindaklanjuti arahan Presiden Repoublik Indonesia (RI) untuk mempercepat serapan anggaran salah satunya, kebijakan/diskresi tidak diproses secara hukum. Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama Rantau Muhammad Yani mengatakan, setelah ada pemahaman yang sama, untuk percepatan serapan anggaran antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, menunjukkan hasil positif. "Awal September serapan anggaran provinsi mulai mengalami peningkatan. Serapannya sudah 50 persen lebih," kata Muhammad Yani ditemui di kantor gubernur Sumbar, Rabu (23/9). Capaian anggaran naik signifikan dari Juli 2015 dimana saat itu baru 38 persen saja. Serapan anggaran masing-masing kabupaten dan kota juga cukup bagus. Diketahui, penyerapan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD kabupaten/kota serta provinsi Sumbar hingga Agustus 2015 masih rendah. Capaian anggaran hingga akhir Agustus belum mencapai 50 persen. Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnizar Moenoek mengatakan, serapan anggaran dari 19 kabupaten kota yang ada di Sumbar, rata-rata 24 persen. Tingkat penyerapan anggaran provinsi sedikit lebih baik, yaitu berapa pada kisaran 38 persen. Realisasi fisik sudah mencapai 58 persen dan reaslisasi keuangan sudah mencapai 46 persen. Penyerana anggaran rendah karena kekhawatiran para pejabat di daerah untuk menggunakan anggaran. Kekhawatiran pada persoalan proses hukum. Untuk mempercepat serapan anggaran, penegak hukum diminta untuk tidak memproses secara hukum yang menyangkut dengan persoalan kebijakan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk menyalahgunakan anggaran. (Musthafa Ritonga)