Bareskrim Lakukan 'Join Investigation' Penanganan Kasus Pelindo II

Bareskrim Lakukan 'Join Investigation' Penanganan Kasus Pelindo II
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Hal itu dilakukan untuk 'Join Investigation' penangan kasus tersebut lebih tepat dan lebih baik. "Gelar perkara ini agar penanganannya lebih tepat," ujar Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Adi Deriyan Jayamarta, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Dia menuturkan, dalam gelar nanti diinformasikan apa yang sudah dilakukan teman-teman Direktorat Ekonomi Khusus ke teman-teman Direktorat Tindak Pidana Korupsi, catatannya apa-apa saja. Namun, Adi enggan menyebutkan kapan waktu gelar perkara tersebut dilaksanakan. Namun, proses pelimpahan berkas dan barang bukti secara fisik dari Direktorat Ekonomi Khusus (Dittipideksus) ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditttipikor) masih berlangsung. Sebelumnya kasus ini diusut penyidik Dittipideksus. Tapi, pasca pergantian Kepala Bareskrim Polri dari Komjen (Pol) Budi Waseso ke Komjen (Pol) Anang Iskandar, perkara itu diputuskan untuk diusut juga oleh Dittipikor. Pembagiannya, Dittipikor mengusut dugaan tindak pidana korupsi, sementara Dittipideksus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang. Adi meyakini, join investigation tersebut akan berbuah positif bagi percepatan penanganan kasus yang mulai naik ke tahapan penyidikan pada awal September 2015 itu. Hingga saat ini, penyidik sudah menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. (Purnomo)